Sejak tahun 2012, Fakultas Psikologi (F.Psi) Universitas Negeri Makassar (UNM) selalu menyampaikan bahwa kuota untuk penerimaan Mahasiswa Baru (Maba) sebanyak 150 orang. Hal itu tentu saja selalu menjadi topik hangat di kalangan lembaga ke mahasiswaan, pasalnya fakta yang terjadi di lapangan selalu saja melebihi apa yang telah ditetapkan.

Seperti halnya yang terjadi pada mahasiswa baru angkatan 2015. Hasil perhitungan dari alokasi jumlah kuota yang ditetapkan (Read: 150 mahasiswa), pembagiannya untuk SNMPTN sebanyak 75 mahasiswa, SBMPTN 45 mahasiswa dan Mandiri maksimal 30 mahasiswa. Namun, berdasarkan data yang ditemukan di lapangan mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN berjumlah 72 mahasiswa dari 83 mahasiswa yang di nyatakan lulus. Jalur SBMPTN sebanyak 60 dari 66 mahasiswa yang dinyatakan lulus, dan jalur mandiri dari 42 dari 45 mahasiswa yang dinyatakan lulus. Total mahasiswa baru kala itu sebanyak 174 mahasiswa.

Berkaca pada Peraturan Menteri Riset, Teknolologi dan Pendidikan (Menristek Dikti) Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 Pasal 5 (2) tentang jumlah alokasi daya tampung mahasiswa baru program sarjana pada pada PTN yaitu paling sedikit 50% (Read: Lima Puluh Persen) dan setiap Program studi yang di terima melalui SBMPTN, Paling sedikit 30% (Read: Tiga Puluh Persen) pada setiap program studi  yang diterima melalui penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilaksanakan oleh masing-masing PTN.

Ditambahnya kuota mahasiswa FPsi UNM saat itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak Fakultas bersama dengan pihak dari Universitas yang menyepakati adanya penambahan kuota 100 mahasiswa untuk satu Universitas pada jalur Mandiri. FPsi UNM mendapat jatah sebanyak 15 mahasiswa. penambahan ini diharapkan mampu menutupi mahasiswa baru yang dinyatakan lulus namun tidak mendaftar ulang berdasarkan evaluasi pada tahun tahun sebelumnya. (Sumber : Tabloid Psikogenesis Edisi pertama, Hal 6 )

Senat Tetapkan Kuota Mahasiswa Baru 2016

Senat FPsi UNM telah menetapkan kuota mahasiswa baru (Maba) 2016. Berdasarkan hasil rapat senat yang dilaksanakan di ruang seminar F.Psi (16/1),  kuota maba untuk tahun 2016 adalah sebanyak 90 mahasiswa. Dari 90 mahasiswa tersebut, akan dibagi ke dalam 3 kelas  masing-masing 30 mahasiswa perkelasnya.

Kalo’ kuota mahasiswa baru itu nanti sudah ditetapkan 90 mahasiswa. Jadi, ada tiga kelas nantinya tiap kelas itu tiga puluh mahasiswa,” terang Asniar Khumas selaku Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) F.Psi UNM.

Penetapan jumlah kuota ini dipertegas dengan dilayangkannya surat kepada Rektor UNM nomor 69/UN36,7/PP/2016 tentang kuota Maba 2016 F.Psi yang kemudian disetujui oleh Pembantu Rektor bidang akademik (PR I).

Ketua Prodi FPsi UNM, Kurniati Zainuddin menambahkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi selama ini, jumlah mahasiswa yang diluluskan tiap tahunnya hanya berjumlah 70 sampai 80 mahasiswa dengan total mahasiswa aktif sekitar 700 mahasiswa. Hal tersebut yang kemudian mendasari penetapan jumlah kuota mahasiswa sebanyak 90 mahasiswa. “Yah itu (read: kuota) diturunkan karena mengevaluasi dan kita ini bertumpuk, jadi kan hitungannya satu kali wisuda itu keluar 70 sampai 80 mahasiswa dan kita sekarang itu masih ada 700an mahasiswa,” ungkap Dosen Mata Kuliah Psikologi Sosial ini.

Tahun 2016, FPsi  Tidak Membuka Jalur Mandiri

Untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2016, Fakultas Psikologi (F.Psi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Tidak lagi membuka jalur Mandiri.

Bukan hanya jumlah mahasiswa baru yang nantinya di terima menjadi lebih sedikit, jalur penerimaanpun kini tinggal SNMPTN dan SBMPTN. keputusan untuk tidak  membuka jalur Madiri sebenarnya sudah ingin dilakukan sejak penerimaan mahasiswa tahun 2015, namun niatan itu tidak jadi terlaksana lantaran pihak fakultas belum megetahui apakah itu boleh atau tidak.

“Sebenernya maunya kita dari tahun lalu tidak membuka jalur mandiri tapi kita belum tau apakah itu bisa atau tidak,” ungakap Kurniati Zainuddin selaku ketua Prodi F.Psi UNM.

Kurniati Zainuddin menuturkan bahwa, Peniadaan jalur Mandiri yang dikenal sebagai jalur paling akhir dengan UKT yang mencapai Lima juta ini lantaran banyaknya isu yang beredar bahwa jalur mandiri terkesan ‘eksklusif’ siapapun dapat masuk asal mampu membayar UKT, sekalipun dalam pelaksanaannya tetap ada tes seperti TPA dan wawancara namun hal itu tidak memuaskan bagi mahasiswa.

“ditiadakan karna banyak sekali isu kalau jalur mandiiri katanya eksklusif, asal sanggup membayar UKT pasti bisa lulus. walaupun dalam praktiknya kita di psikologi tidak demikian. walaupun adaji tesnya kaya TPA dengan Wawancara, itu tidak memuaskan untuk mahasiswa. kalo’ memang mau masuk di psikologi tempuh di SNMPTN dan SBMPTN,” ungkap Ketua Prodi FPsi UNM.” Ungkapnya.

Untuk selanjutnya, persentasi penerimaan mahasiswa melalui jalur SBMPTN dan SNMPTN belum ditentukan. Namun, penerimaan melalui jalur SBMPTN nantinya akan lebih banyak dibanding penerimaan melalui jalur SNMPTN. Hal ini disebabkan karena jalur SNMPTN masih memiliki banyak celah. “Dari evaluasi banyak fakultas, itu jalur SNMPTN kan dilihat dari nilainya saja waktu SMA dan kita tidak tau nilai itu didongkrak atau tidak, siapa yang tau dan kalau SBMPTN kan dilihat dari hasil tesnya,” terang Kurniati saat ditemui di ruangannya. (AWZ/AFH)