Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) masih bermasalah mengenai kuota kelas. Salah satu mahasiswa angkatan 2015, Ahlun Nasab mengaku baru mendapatkan dua kelas dari tujuh kelas. "Waktu saya log in KRS (read: Kartu Rencana Studi) saya tidak bisa mencetak KRS saya karena kelas sudah mencukupi kuota, sementara batas waktu pengurusan KRS sampai tanggal 8 tetapi pelayanan hanya sampai tanggal 5," ungkapnya.

Mahasiswa yang bermasalah sudah melapor ke Ketua Program Studi (Kaprodi) tetapi mereka kemudian diarahkan untuk menghadap ke Pembimbing Akademik (PA). Setelah itu mereka diarahkan lagi ke Tata Usaha (TU) dan pihak TU mengatakan bahwa kuota kelas akan ditambahkan untuk mata kuliah wajib dan tidak untuk mata kuliah pilihan, tetapi mahasiswa harus melapor kembali pada sore hari, Jumat, (05/02).

"Memang TU sudah mengonfirmasi untuk kembali melapor di sore hari tetapi kendalanya PA dan Kaprodi tidak ada di kampus sementara berkas tersebut harus ditandatangani oleh beliau, jadi kami masih menunggu kebijakan lainnya. Namun itu sudah menjadi solusi satu-satunya dari pihak TU," tambah laki-laki bersuku Bugis ini. (006)

*Reporter dari berita ini adalah peserta Magang Diklat Jurnalistik VIII LPM Psikogenesis

Posting Komentar