Lembaga Kajian Peduli Anak dan Remaja Celebes (LKPARC) mengadakan kegiatan penandatangan petisi, orasi dan pembagian selebaran mengenai hak anak bebas rokok bertemakan“Anak Makassar Bebas Asap Rokok", Sabtu (23/07) pukul 16.00 WITA di Anjungan Pantai Losari. 

Memperingati Hari Anak Nasional, Lembaga Kajian Peduli Anak dan Remaja Celebes (LKPARC) mengadakan kegiatan penandatangan petisi, orasi dan pembagian selebaran mengenai hak anak bebas rokok bertemakan“Anak Makassar Bebas Asap Rokok", Sabtu (23/07) pukul 16.00 WITA di Anjungan Pantai Losari.

Husain Anandtama Lutfi selaku Ketua Umum LKPARC menjelaskan bahwa kasus Anak Makassar Bebas Asap Rokok merupakan kasus sederhana namun memiliki dampak paling berbahaya dan sangat kurang diperhatikan oleh masyarakat Kota Makassar sehingga kegiatan ini dilaksanakan untuk menyadarkan masyarakat dan sebagai dukungan mewujudkan program kerja Pemerintah Kota Makassar melalui selebaran yang dibagikan tentang peningkatan pemahaman masyarakat.

"Tujuannya untuk mengajak masyarakat Kota Makassar untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bebas asap rokok bagi anak dimulai dan mendukung program Pemkot Makassar dalam mencanangkan Makassar Kota Layak Anak,”jelasnya.

Pria yang kerap disapa Husain ini berharap bahwa dengan perhatian yang cukup dari pemerintah, pada Hari Anak Nasional berikutnya Kota Makassar bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA). “Melihat perhatian pemerintah, untuk hari anak nasional berikutnya impian Makassar mendapatkan predikat KLA cukup realistis bisa terealisasi,” tuturnya.

Selain LKPARC, kegiatan ini juga direalisasikan oleh dua komunitas lainnya, yakni Children Care Community (3CM) dan Aliansi Remaja Independen(ARI). (AF)