Program Beasiswa Bidikmisi Kemendikbud Ristekdikti RI
Sumber: Google

Psikogenesis, Jumat (02/04)-Wakil Dekan II (WD II) Bidang Administrasi dan Keuangan Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) beri tanggapan terkait dana Bidikmisi yang belum diterima oleh mahasiswa untuk semester genap Tahun Ajaran (TA) 2021/2022. 

Lukman selaku WD II FPsi UNM berterus terang bahwa alasan belum cairnya dana Bidikmisi dikarenakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pihak universitas sampai saat ini belum disahkan, sehingga semua keuangan belum cair, termasuk Bidikmisi. 

"DIPA univ (baca: universitas) sampai sekarang belum disahkan, jadi semua sumber keuangan belum cair," tuturnya. 

Ia pun menjelaskan bahwa terkait dana Bidikmisi yang akan dicairkan, perlu dilakukan pengajuan ke Departemen Keuangan dan pihak universitas sudah mengajukan hal tersebut. 

"Jadi kalau dana Bidikmisi mau dicairkan perlu ada pengajuannya ke dep-keu (baca: departemen keuangan), di univ ada pengelola Bidikmisi, dan mereka pasti sudah mengajukan pencairan dananya. Hanya karena belum ada dana yang  cair, maka belum ada pencairan," jelasnya saat diwawancarai melalui WhatsApp

Selanjutnya, Lukman juga menjelaskan tahapan pengajuan dana ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu melalui prodi ke fakultas, fakultas ke universitas, dan universitas yang akan mengumpulkan semua program kerja dari seluruh fakultas. Hal ini bersifat asistensi, sehingga ketika terdapat kesalahan akan diperiksa kembali. 

"Maka univ akan merekap anggaran, sebelum direkap diperiksa berlapis, mulai dari jumlah uang untuk pembelian, berapa kendaraan yang mengajukan. Jika ada yang keluar dari ketentuan, dikembalikan ke prodi untuk diperbaiki, dst. (baca: dan seterusnya). Jika sudah dianggap benar, baru diajukan ke kemenkeu," tambahnya. 

Lebih jauh,  Lukman menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan kapan dana Bidikmisi akan cair. 

"Jumat (26/03) kemarin saya tanyakan belum ada info kapan pencairannya," tutupnya. (HF)

Posting Komentar