Surat Edaran Penyampaian Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H Sumber: Dok. LPM Psikogenesis |
Hal Penyampaian Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Yth.
1. Para Wakil Rektor
2. Para Dekan, dan Direktur PPs
3. Para Kepala Lembaga
4. Para Kepala Biro dan Kepala UPT
5. Para Koordinator, dan Sub Koordinator dalam lingkungan UNM
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, nomor. 855 Tahun 2023, nomor 3 Tahun 2023, dan nomor: 4 Tahun 2023, dengan hormat mohon disampaikan kepada segenap dosen dan pegawai di lingkungan kerja masing-masing bahwa:
1. Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
2. Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 II pada tanggal 10, dan 11 April 2024
3. Hari pertama masuk kantor pada hari Selasa tanggal 16 April 2024
Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada Penanggung Jawab Unit Kerja sebelum meninggalkan ruang kerja untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian
2. Semua peralatan listrik antara lain AC, Kulkas, TV dan sebagainya dicabut dari listrik agar tidak menimbulkan kebakaran
3. Semua kendaraan dinas Universitas Negeri Makassar yang terparkir dalam kampus selama liburan agar
diamankan dari pengrusakan dan pencurian 4. Pada malam hari cukup menyalakan lampu luar saja
5. Semua aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih
Rektor,
Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng
NIP 196607071991031003
Unduh Surat Edaran selengkapnya melalui tautan berikut.
Posting Komentar
Posting Komentar