Setelah dibuka pada jumat (08/10) lalu, Musyawarah Besar (Mubes) Marabunta kini memasuki hari kedua. Agenda utamanya yakni membahas aturan organisasi dan memilih ketua yang baru.

Suasana Mubes BKM Marabunta
Sidang pembahasan AD/ART Marabunta berjalan cukup alot. Beberapa poin dalam Anggaran Dasar menjadi topik sentral pembicaraan. Salah satu diantaranya ialah Marabunta yang menganut asas kekeluargaan. Adi, selaku  Menteri Pengembangan Potensi BEM FPsi, mengusulkan agar redaksi asas kekeluargaan dihapuskan saja. "Kan sudah ada Pancasila dan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia sebagai dasar. Biar itu saja yg menjadi asas," tutur mahasiswa angkatan 2010 itu.



Berbeda dengan Adi, Malania, Demisioner Pengurus Marabunta 2012-2013, menuturkan bahwa asas kekeluargaan adalah penegasan dari dasar (Pancasila & Kode Etik Pecinta Alam Indonesia) sehingga penting untuk tetap diadakan. Adapun peserta forum kemudian bersepakat untuk memperadakan asas kekeluargaan.
Topik-topik lain yang menyita waktu sampai saat ini ialah mengenai mekanisme pertanggungjawaban Marabunta, serta struktur lembaga. 

Satu isu lain yang sempat beredar dalam forum Mubes Marabunta ini ialah adanya kabar pembekuan seluruh organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) se-UNM, termasuk Marabunta. Namun sampai saat ini isu tersebut tidak dibahas lebih lanjut. Adapun hingga berita ini diturunkan, pembahasan dalam sidang masih seputar aturan organisasi. Agenda pemilihan ketua yg baru akan diadakan pada waktu yang disesuaikan.
('aM)