Pamflet pengumuman portal pemilu Kema FPsi UNM ditutup. 
Sumber: KPU Kema FPsi UNM.

Psikogenesis, Kamis (04/03)-Agenda pemungutan suara dalam pemilihan umum (pemilu) Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah ditutup pada Rabu (03/03) pukul 22.00 WITA. 

Setelah dua hari pelaksanaan agenda pemungutan suara sejak Selasa (02/03) kemarin hingga Rabu (03/03), tercatat ada 796 suara yang masuk. Hal ini diungkapkan oleh Arya Hidayat Syam selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat diwawancarai melalui WhatsApp

"796 suara masuk, namun itu belum diverifikasi," ungkap mahasiswa angkatan 2016 ini. 

Saat ini, KPU sedang melakukan verifikasi suara pemilih yang masuk. Adapun proses verifikasi suara pemilih, yakni memastikan pemilih yang masuk merupakan mahasiswa aktif FPsi UNM dan memasukkan data registrasi sesuai dengan yang diminta oleh KPU. 

"Dan disesuaikan dengan data yang saat ini kami pegang untuk memastikan bahwa mahasiswa ybs (baca: yang bersangkutan) benar adalah mahasiswa aktif," tambahnya. 

Lebih jauh, mahasiswa yang akrab disapa Arya ini menjelaskan bahwa terdapat tiga kriteria tidak sahnya suara pemilih, yakni:
1. Pemilih bukan mahasiswaa aktif FPsi UNM
2. Pemilih membuat lebih dari satu akun untuk menggandakan suara
3. Pemilih tidak memasukkan data sesuai yang diminta atau memberikan data yang tidak dapat dikonfirmasi kebenarannya 

Di akhir kata, Arya menyampaikan bahwa pengumuman hasil pemilu Presiden BEM Kema FPsi UNM akan diumumkan pada Kamis (04/03) sore dan paling lambat malam.

"Metodenya dikondisikan, via zoom (baca: Zoom Cloud Meeting) atau diumumkan via sosial media saja," tutupnya. (OA)

Posting Komentar