Pamflet sosialisasi kotak kosong.
Sumber: Laman Instagram KPU Kema FPsi UNM
.

Psikogenesis, Senin (01/03)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) lakukan sosialisasi kotak kosong pemilihan umum (pemilu) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) secara daring sejak Minggu (28/02) kemarin. 

Melansir dari Instagram @kpu_psikologi_unm kotak kosong sendiri merupakan pilihan yang diartikan sebagai ketidaksetujuan terhadap calon yang ada. 

Sosialisasi terkait kotak kosong ini berlangsung sebelum agenda pemungutan suara yang akan diselenggarakan pada Selasa hingga Rabu mendatang (02-03/03). Adapun ketentuan mengenai sosialisasi kotak kosong tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum  (PKPU) Nomor 8 Tahun 2017  yang  menjelaskan Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada. 

Arya Hidayat Syam sebagai Ketua KPU Kema FPsi UNM mengungkapkan beberapa alasan ditundanya hingga baru terlaksana pada Minggu (28/02) malam melalui sosial media. 

"Karena kan Jumat (26/02) kemarin baru selesai visi misi dan disitu baru ditetapkan bahwa satu calon yang maju dan akan melawan kotak kosong," ungkapnya. 

Arya pun berharap mahasiswa aktif dapat menggunakan hak suaranya. 

”Semua mahasiswa aktif sebanyak 1446,  ikut aktif menggunakan hak pilihnya,” harapnya. (EA)

Posting Komentar