Surat Penyampaian Cuti Bersama Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Sumber: Surat Penyampaian Cuti Bersama Rektor UNM

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 9  April 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Negara Tahun 2021, dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, dengan hormat mohon disampaikan kepada segenap dosen dan pegawai di lingkungan kerja masing-masing bahwa:

1. Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021.

2. Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1442 H pada hari Kamis, 13 Mei 2021 dan hari Jum'at tanggal 14 Mei 2021.

3. Hari pertama masuk kantor pada hari Senin, 17 Mei 2021.


Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada Penanggung Jawab Unit Kerja sebelum meninggalkan ruang kerja untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Mengamankan kunci ruangan kantor dan memastikan pintu serta jendela dalam keadaan tertutup agar terhindar dari pencurian.

2. Semua peralatan listrik antara lain AC, kulkas, TV, dan sebagainya dicabut dari listrik agar tidak menimbulkan kebakaran.

3. Semua kendaraan dinas Universitas Negeri Makassar yang terparkir dalam kampus selama liburan agar diamankan dari pengerusakan dan pencurian.

4. Pada malam hari cukup menyalakan lampu luar saja.

5. Semua aktivitas dalam kampus selama liburan agar dikoordinasikan dengan pihak pengamanan kampus.

Posting Komentar