Sambutan Ahmad Razak selaku PD III dalam pembukaan Mubes VIII BKM PSYSPORT di Aula MTM FPsi UNM, Jum'at, (28/07).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Jumat (28/07)- Pembukaan Musyawarah Besar VIII (Mubes VIII) Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) PSYSPORT yang dilaksanakan di Aula Prof. Dr. H. A. Moh. Thayeb Manrihu (Aula MTM) FPsi UNM pada Jumat (28/07) berlangsung alot. Hal tersebut diakibatkan oleh tidak hadirnya satu pun Dewan Pembina (DP) BKM PSYSPORT, sehingga penyerahan palu sidang terlambat dilakukan. Padahal, dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) BKM PSYPORT bab II pasal 2 ayat 1 poin b tentang fungsi DP, tertulis bahwa DP  bertanggung jawab secara moral pada BKM PSYSPORT dan seluruh mahasiswa FPsi UNM, dimana hal tersebut mewajibkan DP untuk hadir dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BKM PSYSPORT, termasuk Mubes.

Ketidakhadiran DP dalam Mubes kali ini menandai kurangnya persiapan dari pelaksanaan pembukaan Mubes VIII BKM PSYSPORT sebagaimana dituturkan oleh Miqhiyal Akbar selaku anggota terpilih Komisi 1 Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM. "Kurang siapki untuk lakukan mubesnya. Kalau masalah pengurus yang ikut KKN (baca: Kuliah Kerja Nyata) atau bagaimana, seharusnya bisa disiasati sama pengurus. Mereka harus betul-betul siap mempertanggungjawabkan kepengurusannya," jelasnya.

Hal senada juga dilontarkan oleh Muhammad Hidayat selaku Ketua Tim Kerja Mubes VIII BKM PSYSPORT. Dayat mengungkapkan bahwa ketidakhadiran DP ketika agenda penyerahan palu sidang membuat sidang ditunda beberapa saat. "Sudah dihubungi, tapi tidak ada kabar," tuturnya. (ANR)

Posting Komentar