Pengumuman perubahan nilai
Sumber: Dok. FPsi UNM

Psikogenesis, Minggu (23/07)- Perubahan Nilai Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Genap 2016/2017 telah ditutup pada Jumat (21/07) pukul 15.00 WITA. Perubahan nilai ini dilakukan karena laporan mahasiswa atas kekeliruan dosen dalam memasukkan nilai. Asniar Khumas selaku Pembantu Dekan I (PD I) bidang akademik mengungkapkan bahwa apabila dosen merasa bahwa ia telah keliru dalam memasukkan nilai, dosen tersebut harus mengubahnya. "Dia tidak boleh merugikan mahasiswa," ungkapnya.

Selanjutnya, dosen yang akrab disapa Asniar ini menjelaskan hingga batas akhir perubahan nilai, beberapa mahasiswa telah melewati prosedur untuk melakukan perubahan nilai. "Jadi yang awalnya nilainya kosong sekarang sudah keluar karena nanti mau cetak DNS 1 agustus kan sudah KRS-an," jelasnya.

Asniar mengatakan bahwa perubahan-perubahan nilai dari dosen akan dievaluasi dan dicek alasannya terlebih dahulu, sehingga jangan sampai dosen tersebut merubah nilai akibat dari keteledorannya. "Merubah itu harus sesuai dengan faktanya," tambahnya. Lebih jauh, Asniar turut menuturkan terkait dosen yang terlambat memasukkan nilai akan dieksekusi dan dipukul rata menjadi B. "Jadi kasian yang harusnya bisa A menjadi B saja," jelasnya lagi.

Asniar menegaskan bahwa dosen yang tidak tepat waktu memasukkan nilai akan diberikan sanksi dan tidak mendapat keleluasaan dibandingkan dosen yang lebih rajin. “Jadi kita berusaha untuk mengelola dengan baik bukan cuma kalian (Baca: Mahasiswa) tapi diusahakan dosen yang tidak disiplin diberi punishment, yang rajin harus diberi hadiah atau reward,” tandasnya. 

Fachry Nurdin selaku Kepala Tata Usaha (TU) mengaku sudah menjadi kebiasaan bahwa hanya ada satu dosen yang biasanya melakukan perubahan nilai persemesternya, sering terlambat dalam memasukkan nilai dan selalu terdapat perubahan nilai dalam mata kuliahnya sehingga sudah ketahuan diawal. “Jadi kita juga sudah siap bahwa dosen ini biasanya begini,” lugasnya. (SZ)

Posting Komentar