Suasana pertemuan LK FPsi UNM dengan PD III di ruang seminar, Jum'at (28/07).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Jum'at (28/07)- Pembantu Dekan III (PD III) bidang kemahasiswaan Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yakni Ahmad Razak mengundang seluruh pengurus Lembaga Kemahasiswaan menghadiri pertemuan untuk menyamakan persepsi dalam menyambut Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2017 di Ruang Seminar FPsi UNM, pada Jum'at (28/07).

Pertemuan tersebut membahas pola yang ideal dalam menyambut Maba 2017. Salah satu pembahasan yang ingin diklarifikasi ialah terkait dengan aturan sepatu pantofel yang ditetapkan oleh Ketua Umum terpilih Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga mahasiswa (Kema) FPsi UNM, Muh. Wija Hadi Perdana kepada mahasiswa baru 2017. Wija menjelaskan bahwa penggunaan sepatu pantofel merupakan anjuran yang sifatnya tidak wajib kepada Maba. "Kami merekomendasikan kepada mereka (Baca : Maba 2017), jika tidak mendapatkan kami akan mewadahi dari kakak-kakaknya untuk dipinjamkan, kalau pun tidak bisa tentunya kami tidak mengharuskan," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Razak mengungkapkan bahwa aturan baru yang ditetapkan oleh BEM Kema FPsi UNM akan berlaku setelah Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) FPsi UNM. Namun, aturan yang akan ditetapkan oleh BEM Kema FPsi UNM akan divalidasi sebelum diberlakukan oleh Maba 2017. "Nanti kan ada rangkaian pembinaan kemahasiswaan yang dilakukan oleh BEM seperti Real, nah aturan itu harus divalidasi dulu jangan sampai yang anda jalankan tidak sejalan dengan penggarisan Fakultas," jelasnya.

Ahmad Razak pun menghimbau agar apapun yang dikerjakan sebaiknya menggunakan pendekatan Psikologi. "Apapun yang dilakukan itu diusahakan dikomunikasikan sehingga terukur, terkordinir, dan tervalidasi dengan baik," tambahnya. (BM)

Posting Komentar