Agenda Pembacaan Gambaran Umum Muslub Kema FPsi UNM dan Pembacaan Surat Pengunduran Diri Presiden BEM Kema FPsi UNM dalam Muslub Kema FPsi UNM yang berlangsung di Baruga Paralegal, Kec. Rappocini, Jumat (28/06).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Senin (08/07)-Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dipending pada Sabtu (29/06) lalu (baca: Belum Temukan Titik Terang, Muslub Dipending), akan kembali dilanjutkan pada Senin (08/07).

Hernawati selaku Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa Muslub sebenarnya diharapkan dapat dibuka kembali pada Senin (01/07) kemarin, namun tidak dapat dilakukan lantaran pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM masih membutuhkan waktu lebih lama untuk melakukan lobi dengan satu nama calon Wakil Presiden BEM Kema FPsi UNM yang akan diketahui saat penetapan di Muslub nanti. "Baru pi satu hari yang lalu dikasih tau ke saya bahwa sebenarnya, katanya, orangnya sudah bersedia secara personal tapi ada beberapa perihal yang harus dia selesaikan, ada urusan yang harus dia selesaikan sehingga diminta baru siap di SI di hari Senin," ungkapnya. 

Selain itu, mahasiswa yang akrab disapa Erna ini juga menjelaskan bahwa Muslub akan tetap dibuka pada Senin (08/07) karena waktu yang telah terulur lama dari waktu yang direncanakan, sehingga apabila kembali ditunda, banyak kerja-kerja yang harus diselesaikan segera. "Belum lagi Pleno II yang sebenarnya harusnya di minggu pertama Juli tapi karena kekosongan status presiden, tidak ada presiden, makanya tidak bisa ki laksanakan Pleno II, sehingga kita tunggu dulu ada presiden baru kita garap lagi Pleno II secepatnya," jelasnya. 

Lebih jauh, Erna menuturkan bahwa mekanisme penetapan yang akan dilakukan pada Muslub nantinya, yaitu satu nama calon tersebut akan ditetapkan menjadi Wakil Presiden BEM Kema FPsi UNM. Kemudian, setelah dilakukan Sidang Istimewa (SI) menjadi Wakil Presiden BEM Kema FPsi UNM, calon tersebut akan dinaikkan jabatannya menjadi Presiden BEM Kema FPsi UNM sebagaimana yang termaktub di aturan Tap Mekanisme Kerja dan Hukum Organisasi (MKHO). "Karena kan yang bisa jadi presiden, wakil presiden ," tuturnya. 

Rencananya, Muslub akan berlokasi di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM dan dibuka pada pukul 20.00 WITA. (SI)

Posting Komentar