Timeline Pendaftaran Pemilihan Umum Kema FPsi UNM
Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Jumat (23/02) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) Pemilihan Umum (Pemilu) Kema FPsi UNM tahun 2024 telah mulai berjalan. 

Afif Tahruna atau yang akrab disapa dengan Afif selaku ketua KPU Kema FPsi UNM menyebutkan pendaftaran calon presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan anggota Maperwa telah dibuka pada Minggu (19/02), dan dilakukan sosialisasi pada Senin (20/02) lalu.

“Dilakukan sosialisasi Pemilu Kema FPsi UNM Tahun 2024 dimana pada sosialiasi tersebut akan membahas terkait timeline pelaksanaan pemilihan umum, kriteria dan syarat calon Presiden BEM Kema FPsi UNM dan calon Anggota Maperwa Kema FPsi UNM, pendaftaran untuk masing-masing calon itu baru dibuka kemarin (baca: minggu (19/02),” jelasnya.

Afif menjelaskan alur pendaftaran untuk calon Presiden BEM Kema FPsi UNM dan calon Anggota Maperwa Kema FPsi UNM tahun 2024 ini harus melalui beberapa tahap yang dimulai dari validasi berkas, screening, pembekalan, pencabutan nomor urut kandidat Presiden BEM, kampanye dan debat visi-misi Presiden BEM, lalu masa tenang, pemilihan, dan pemungutan suara kemudian pengumuman hasil.

“Dimulai dari pengumpulan berkas pada tiap-tiap calon. Setelah pengumpulan berkas, nanti akan diverifikasi berkasnya oleh tim KPU. Nah, tentunya di screening yang akan menentukan kandidat siapa yang akan diperoleh, ditahap selanjutnya ada tahap pembekalan. Setelah pembekalan, ada nanti pencabutan nomor urut untuk kandidat Presiden BEM. Nah, tentunya untuk anggota Maperwa itu sendiri tidak perlu. Nah nanti ada kampanye yang dilaksanakan selama empat hari. Setelah berkampanye, para kandidat Presiden BEM akan debat visi-misinya. Kemudian esok harinya akan ada masa tenang yang dilangsungkan tiga hari. Lalu tanggal (20-21/03) akan dilaksanakan pemilihan. Setelah pemilihan ini, di hari kedua itu kita langsung pemungutan suara,“ jelasnya. 

Afif juga menjelaskan mekanisme pemilihan yang akan dilakukan secara luring. Namun, apabila total suara yang diperoleh saat pemungutan suara secara luring tidak mencapai 50% maka akan diadakan pemungutan suara secara daring.  

“Pemilihan akan kami adakan secara offline. Namun, jika ketika diadakan secara offline, tidak mencapai 50% dari suara yang masuk. Artinya, sedikit sekali suara yang masuk ketika offline, kita adakan online. Namun, tetap kita usahakan dulu offline,“ ungkapnya. 

Terakhir, Afif menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat Kema turut hadir dan menggunakan hak suaranya dalam pemilu Kema FPsi UNM tahun 2024. 

“Harapannya tentu kepada seluruh masyarakat Kema agar bisa menghadiri dan menggunakan hak suaranya teman-teman sekalian,“ tutupnya. (KYL)

Posting Komentar