Putra Putri Real 2017 bersama Presma BEM Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (02/01)-Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) angkat bicara mengenai pelanggaran atribut yang dilakukan oleh mahasiswa baru (maba).

Muh. Ahyar Hamka, Staf Kemendiklat BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa masih ada segelintir maba yang biasa melanggar aturan atribut yang telah disepakati sebelumnya. "Kalau pelanggaran itu di atribut kebanyakan saya lihat di baju seragam dan kaos kaki," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan upaya yang dilakukan Kemendiklat untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan maba ialah dengan menekankan kembali pada saat pengumpulan. Namun, hingga saat ini tindakan tersebut masih dianggap belum efektif. Hal tersebut dibuktikan pada saat pengumpulan, maba masih ogah-ogahan untuk mengikuti aturan tersebut. “Mungkin juga perilaku tersebut sebagai alasan saat tidak menggunakan atribut dengan benar, setelah kuliah langsung pulang agar tidak terlihat oleh kakak-kakak atau teman-teman di BEM,” jelasnya.

Mahasiswa angkatan 2015 ini pun berharap agar maba semakin peka, berempati, bersosialisasi dengan angkatan di atasnya, tidak apatis, peduli dan dapat beradaptasi dengan lingkungan maupun teman-temannya. “Saya pribadi tidak berharap permintaan maaf secara verbal dengan bertemu langsung, tetapi perlihatkan sebagaimana mestinya perilaku yang diharapkan oleh teman-teman atau kakak-kakak di lingkungan Psikologi sebagai permintaan maaf,” ujarnya. (010)

*Berita ini ditulis oleh Peserta Magang Diklat Jurnalistik (DJ) X LPM Psikogenesis

Posting Komentar