![]() |
Pamflet Panitia Diklat Jurnalistik Sumber: Dok. Panitia Pubdok LPM Psikogenesis |
Muhammad Riyadh Ma’arif, selaku Bapak Suku 2019, menjelaskan bahwa angkatan 2019 seharusnya sudah bisa menjadi panitia dikarenakan pada tahun sebelumnya ada beberapa panitia yang belum menyelesaikan keseluruhan pos pengaderan, namun telah melulusi pengaderan REAL, seperti posisi angkatan 2019 saat ini.
“Tahun lalu, ada beberapa kating (baca: kakak tingkat), yang sudah menyelesaikan REAL-nya tetapi belum menyelesaikan seluruh proses pengaderan tetapi bisa ikut sebagai panitia,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Arifah Amalia selaku Menteri Pelatihan dan Pendidikan (Mendiklat) BEM Kema FPsi UNM menjelaskan bahwa status volunteer telah berubah menjadi panitia. Hal ini memang diakui berbeda dengan kesepakatan awal Kementerian Pendidikan dan Pelatihan (Kemendiklat).
"Keputusan awalnya teman-teman Diklat (baca: Kemendiklat) seperti itu (baca: volunteer) dan akhirnya terganti mi statusnya mereka jadi panitia," jelasnya.
Keputusan ini diambil setelah Mendiklat meminta pendapat salah satu mantan fungsionaris Majelis Permusyawaratan Mahasisiwa (Maperwa) Kema FPsi terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga(AD/ART) Kema FPsi UNM serta melakukan diskusi dengan Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LPM Psikogenesis pada Senin (07/09) kemarin.
"Setelah pertemuan dengan Psikogenesis, dan kemarin (baca: Selasa, 08/09) diputuskan di ubah," papar mahasiswa yang kerap disapa Arifah ini.
Lebih jauh, Arifah berharap perubahan status dari volunteer menjadi panitia ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh mahasiswa angkatan 2019.
"Bisa manfaatkan kesempatan ini untuk berproses dan berdinamika di Kema," harapnya. (BLU)
Posting Komentar
Posting Komentar