SURAT EDARAN
Nomor: 2158/UN36.9/TU/2020
Tentang Pelaksanaan Penutupan Sementara (Lockdown) Fakultas Psikologi UNM Kampus Gunungsari Baru

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UNM Nomor: 3697/UN36/TU/2020,  tentang penutupan sementara (lockdown), tanggal 23 Desember 2020.
Dalam upaya mengendalikan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta pelaksanaan protokol kesehatan di Fakultas Psikologi UNM, untuk menjadi perhatian sebagai berikut:
1. Terhitung tanggal 24 hingga 28 Desember 2020 dilaksanakan penutupan sementara (lockdown)  di Fakultas Psikologi UNM.
2. Memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH)
3. Semua Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa Fakultas Psikologi UNM dihimbau untuk tidak datang ke kampus.
4. Pengecualian bagi Tenaga Keamanan Fakultas (Sekuriti) tetap masuk sesuai giliran jaga demi menjaga keamanan dan ketertiban kampus.
5. Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan di Fakultas Psikologi UNM dipastikan kosong selama masa lockdown

Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Makassar, 23 Desember 2020
Dekan,
TTD
Dr. Muh. Daud, M.Si
NIP 196401011991031008

Posting Komentar