Pamflet perpanjangan pendaftaran anggota Maperwa dan Calon Presiden BEM FPsi UNM.
Sumber: Dok. KPU Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Sabtu (19/12)-Agenda Pendaftaran calon anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) dan calon Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) diperpanjang hingga Minggu (20/12). 

Sebelumnya, berdasarkan pamflet yang disebar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), agenda pendaftaran tersebut hanya berlaku hingga Jumat (18/12) kemarin. Namun, dikarenakan minimnya pendaftar, pihak KPU memperpanjang masa pendaftaran.

Arya Hidayat Syam selaku Ketua KPU menjelaskan bahwa hingga saat ini hanya ada satu berkas yang diambil dari KPU. Itu pun, berkas tersebut belum dikembalikan. Adapun berkas yang diambil merupakan formulir calon anggota Maperwa Kema FPsi UNM. Sehingga, sampai saat ini belum ada pengambilan berkas untuk calon Presiden BEM Kema FPsi UNM.

"Sejauh ini baru satu, (untuk) Maperwa dan belum dikembalikan," jelasnya.

Mahasiswa Angkatan 2016 ini pun mengungkapkan bahwa perpanjangan agenda ini akan mempengaruhi agenda lainnya. Namun, pihak KPU telah menyiapkan rencana lain sehingga agenda lainnya sudah diatur kembali.

“Kita memang sudah siapkan plan B kalo semisal kurang pendaftar, jadi sudah ada planning untuk perpanjangan," ungkap mahasiswa yang kerap disapa Arya ini.

Arya juga menambahkan apabila perpanjangan yang dilakukan tidak mengubah situasi pendaftar, maka akan dibuka perpanjangan sekali lagi.

"Tapi ini sifatnya sangat opsional dan cuma akan ditempuh bergantung pada kondisi dan kesepakatan yang akan kami ambil kedepannya. Dan kalau memang setelah itu tetap sedikit, kita proses saja yang ada," tambahnya.

Dengan situasi yang ada, Arya pun mengharapkan besarnya antusiasme dari seluruh masyarakat Kema untuk pesta demokrasi ini.

“Dan juga semoga banyak yang mendaftar menjadi calon anggota Maperwa dan Presiden BEM," harapnya. (BLU)

Posting Komentar