Petunjuk Pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi (KKP)

Fakultas Psikologi UNM Semester Genap 2020/2021

 

A.  Deskripsi

Kuliah Kerja Profesi (KKP) merupakan bagian dari KKN Reguler Berkarya. KKP dikelola oleh Fakultas Psikologi UNM dengan berkoordinasi Pusat KKN UNM. KKP ini diharapkan menghasilkan karya/produk berdasarkan kebutuhan lokasi KKP dan tujuan program KKP Fakultas Psikologi UNM.

 

B.    Persyaratan

Mahasiswa yang dapat memprogram KKP adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1.      Terdaftar sebagai mahasiswa aktif UNM pada semester berjalan (Genap, TA. 2020/2021)

2.      Telah melakukan pembayaran UKT 

3.      Telah mengisi KRS dan mengambil mata kuliah KKN/KKP

4.      Telah melulusi minimal 110 SKS

5.      Peserta KKP secara berkelompok (minimal 3 orang dan maksimal 5 orang)

6.      Lokasi KKP dipilih oleh peserta atau ditentukan oleh pengelola, bisa berupa instansi/lembaga pemerintah, perusahaan, atau komunitas yang memungkinkan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu psikologi, sesuai kebutuhan lokasi KKP

7.      Semua persuratan kegiatan KKP diurus di Bagian Akademik Fakultas, berkoordinasi dengan Ketua Jurusan sebagai pengelola KKP

8.      Mahasiswa yang mengikuti KKP dapat memprogramkan mata kuliah maksimal 6 SKS

9.      Peserta wajib memakai jas KKN/Almamater sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan

10.  Peserta menyiapkan spanduk kegiatan KKP pada lokasi masing-masing dan seluruh kebutuhan selama pelaksanaan KKP.

 

C.    Mekanisme

Adapun langkah-langkah pelaksanaan KKP, sebagai berikut:

1.        Mahasiswa mendaftarkan diri di laman http://KKN.unm.ac.id

2.        Mahasiswa mengisi form KKP melalui tautan https://forms.gle/8CstgXrL4U4k4cHV8

3.        Mahasiswa menyusun program kerja kelompok yang akan dijalankan pada lokasi KKP. Program kerja ini berdurasi 288 jam. Deskripsi program kerja yang akan dijalankan diunggah saat mengisi form KKP (lihat lampiran 1)

4.        Mahasiswa menyusun program kerja individu dan diunggah saat mengisi form KKP (lihat lampiran 2) 

5.        Pendaftaran KKP pada bagian akademik Fakultas Psikologi UNM mulai tanggal 15 sampai 28 Januari 2021

6.        Rapat penentuan dosen pembimbing KKP: 29 Januari 2021

7.        Pembekalan KKP oleh Pengelola dan Pusat KKN UNM: direncanakan 1 Februari 2021

8.        Pelepasan KKP: 1 – 5 Februari 2021

9.        Pelaksanaan KKP berjalan dengan pendampingan Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan (dari lokasi KKP).

10.     Dosen pembimbing berkoordinasi dengan pembimbing lapangan minimal dua kali selama KKP berlangsung.

11.     Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing minimal 4 kali selama proses KKP

12.     Mahasiswa mengisi log book selama KKP berlangsung (lihat lampiran 3)

13.     Diakhir kegiatan Mahasiswa menyusun laporan KKP dan artikel produknya. Artikel meliputi artikel kelompok (untuk program kerja kelompok dan artikel individu (untuk program kerja individu). Format artikel (Lihat lampiran 4)

14.     Pengelola KKP menyiapkan form penilaian bagi pembimbing.

15.     Penilaian dilakukan oleh dosen pembimbing dan pembimbing lapangan 

 

Makassar, 14 Januari 2021

Pengelola KKP Fak. Psikologi UNM

Unduh lampiran KKP di sini

 

Posting Komentar