Fakultas Psikologi UNM Semester Genap 2020/2021
A. Deskripsi
Kuliah Kerja
Profesi (KKP) merupakan bagian dari KKN Reguler Berkarya. KKP dikelola oleh
Fakultas Psikologi UNM dengan berkoordinasi Pusat KKN UNM. KKP ini diharapkan
menghasilkan karya/produk berdasarkan kebutuhan lokasi KKP dan tujuan program
KKP Fakultas Psikologi UNM.
B. Persyaratan
Mahasiswa yang dapat memprogram KKP adalah
yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.
Terdaftar sebagai mahasiswa
aktif UNM pada semester berjalan (Genap, TA. 2020/2021)
2.
Telah melakukan pembayaran
UKT
3.
Telah mengisi KRS dan mengambil
mata kuliah KKN/KKP
4.
Telah melulusi minimal 110 SKS
5.
Peserta KKP secara berkelompok
(minimal 3 orang dan maksimal 5 orang)
6.
Lokasi KKP dipilih oleh peserta
atau ditentukan oleh pengelola, bisa berupa instansi/lembaga pemerintah,
perusahaan, atau komunitas yang memungkinkan mahasiswa dapat mengaplikasikan
ilmu psikologi, sesuai kebutuhan lokasi KKP
7.
Semua persuratan kegiatan KKP
diurus di Bagian Akademik Fakultas, berkoordinasi dengan Ketua Jurusan sebagai
pengelola KKP
8.
Mahasiswa yang mengikuti KKP
dapat memprogramkan mata kuliah maksimal 6 SKS
9.
Peserta wajib memakai jas
KKN/Almamater sesuai ketentuan dalam setiap kegiatan
10.
Peserta menyiapkan spanduk
kegiatan KKP pada lokasi masing-masing dan seluruh kebutuhan selama pelaksanaan
KKP.
C. Mekanisme
Adapun langkah-langkah pelaksanaan KKP,
sebagai berikut:
1.
Mahasiswa mendaftarkan diri di
laman http://KKN.unm.ac.id
2.
Mahasiswa mengisi form KKP
melalui tautan https://forms.gle/8CstgXrL4U4k4cHV8
3.
Mahasiswa menyusun program
kerja kelompok yang akan dijalankan pada lokasi KKP. Program kerja ini
berdurasi 288 jam. Deskripsi program kerja yang akan dijalankan diunggah saat
mengisi form KKP (lihat lampiran 1)
4. Mahasiswa menyusun program kerja individu dan diunggah saat mengisi form KKP (lihat lampiran 2)
5.
Pendaftaran KKP pada bagian
akademik Fakultas Psikologi UNM mulai tanggal 15 sampai 28 Januari 2021
6.
Rapat penentuan dosen
pembimbing KKP: 29 Januari 2021
7.
Pembekalan KKP oleh Pengelola
dan Pusat KKN UNM: direncanakan 1 Februari 2021
8.
Pelepasan KKP: 1 – 5 Februari
2021
9.
Pelaksanaan KKP berjalan dengan
pendampingan Dosen Pembimbing dan Pembimbing Lapangan (dari lokasi KKP).
10.
Dosen pembimbing berkoordinasi
dengan pembimbing lapangan minimal dua kali selama KKP berlangsung.
11.
Mahasiswa berkonsultasi dengan
dosen pembimbing minimal 4 kali selama proses KKP
12.
Mahasiswa mengisi log book
selama KKP berlangsung (lihat lampiran 3)
13.
Diakhir kegiatan Mahasiswa
menyusun laporan KKP dan artikel produknya. Artikel meliputi artikel kelompok
(untuk program kerja kelompok dan artikel individu (untuk program kerja
individu). Format artikel (Lihat lampiran 4)
14.
Pengelola KKP menyiapkan form
penilaian bagi pembimbing.
15.
Penilaian dilakukan oleh dosen
pembimbing dan pembimbing lapangan
Makassar, 14 Januari 2021
Pengelola KKP Fak. Psikologi UNM
Posting Komentar
Posting Komentar