Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM pada saat masih tahap pengerjaan
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Minggu (21/10)-Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) merencanakan pembangunan Musala baru setelah beberapa kali dilakukan pemindahan tempat. Musala yang sekarang berada di Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM akan kembali dipindahkan.

Muh. Daud selaku Pembantu Dekan (PD) Bidang Administrasi dan Keuangan FPsi UNM mengungkapkan bahwa Musala tersebut akan dibangun tepat di bagian atas Baruga Kemahasiswaan FPsi UNM. "Nanti itu kita (baca: pihak Fakultas) rencana bangun Musala di atas baruga," ungkapnya.

Rencana pembangunan tersebut didasari setelah diadakannya rapat antara pimpinan Fakultas dengan pihak Paguyuban yang keanggotaannya merupakan orang tua mahasiswa baru (maba) angkatan 2018 FPsi UNM. Dalam rapat tersebut, Muhammad Jufri selaku Dekan FPsi UNM menyampaikan keinginannya untuk membangun sebuah musala di FPsi UNM, namun terkendala oleh dana. "Akhirnya orang tua mahasiswa itu bersepakat untuk membantu fakultas mengadakan Musala. Jadi itu bukan paksaan yah, jadi itu mereka menganggap kalau itu penting untuk anak-anak kita melakukan salat," jelasnya ketika diwawancarai pada Kamis (18/10) lalu.

Lebih lanjut, Dekan yang kerap disapa Jufri ini mengaku bahwa pihak Fakultas sama sekali tidak ikut campur tangan dalam penganggaran pembangunan Musala tersebut. Seluruh anggaran ditanggung oleh pihak Paguyuban "Kita: (baca: pihak Fakultas) tidak terlibat sama sekali soal penganggaran, itu ditanggung seluruhnya oleh orang tua mahasiswa," lanjutnya.

Terkait waktu pembangunan, baik Jufri maupun Daud sendiri belum dapat memastikan hal tersebut karena terjadi kendala pada saat pembukaan rekening Bank. Pihak Bank meminta Surat Ketetapan (SK) terbentuknya Paguyuban tersebut, tetapi pihak Fakultas tidak dapat menetapkan SK karena Paguyuban tersebut bukan bagian dari pihak Fakultas. "Kalau saya SK kan apa konsekuensinya? Artinya semua dana yang terkumpul dari Paguyuban itu harus diaudit oleh BPK (baca: Badan Pemeriksa Keuangan). Bahkan itu kan tidak masuk dalam anggaran kita di fakultas," tandas pria yang disapa Jufri tersebut. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Jufri menyarankan agar yang menetapkan SK Paguyuban ialah seorang formatur yang disepakati oleh pihak Paguyuban. Saat ini formatur untuk Paguyuban tersebut adalah Bachtiar Adnan Kusuma yang juga merupakan Staf Ahli di DPRD Provisnsi Sulawesi Selatan. "Mereka akan bertemu kembali membahas bagaimana penanganan keuangannya," (MEY)

Posting Komentar