Suasana aksi mahasiswa UNM di depan Gedung DPRD Sulsel, Senin (30/09).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Senin (30/09)-Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali turun ke jalan dalam rangka aksi dengan grand issue "Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) yang Tidak Pro-rakyat" yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (30/09).

Aksi yang merupakan gelombang ketiga dalam sepekan terakhir ini dimulai dengan berkumpul di depan Menara Pinisi UNM, lalu bergerak menuju depan Gedung DPRD Provinsi Sulsel.

Aksi ini menargetkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM dengan pihak DPRD Provinsi Sulsel. Adapun isi dari MoU tersebut adalah pernyataan sikap terhadap penolakan terhadap RUU yang tidak pro-rakyat dan pencabutan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat berorasi, Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) BEM UNM, Supianto atau yang kerap disapa Ijul menegaskan untuk mendesak pihak DPRD Sulsel. "Kita sama-sama mendesak pihak DPRD, agar seluruh fraksi di DPRD sepakat untuk menolak RUU itu sendiri kawan-kawan," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, massa masih berada di depan Gedung DPRD Sulsel, sembari berusaha untuk memastikan MoU dapat ditandatangani oleh seluruh fraksi. (AL)

Posting Komentar