Aksi ricuh massa aksi dan aparat kepolisian dalam aksi oleh Mahasiswa UNM bersama Aliansi Masyarakat Sipil Menggugat Keadilan dengan Grand Issue "Tolak RUU yang Tidak Pro Rakyat", Selasa (24/09).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (24/09)- Rancangan Undang-undang (RUU) terus menuai kontroversi hingga saat ini. Sebagai aksi menolak pengesahan RUU tersebut, Massa Aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Masyrakat Sipil Menggugat Keadilan, menggelar aksi dengan Grand Issue "Menolak RUU yang Tidak Pro Rakyat" di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (24/09). 

Namun, aksi yang salah satu tuntutannya, yaitu tolak dan batalkan RUU Pertanahan dan semua regulasi RUU/Revisi UU kapitalis dan tidak pro rakyat, seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Sumber Daya Alam (SDA), Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Perkoperasian, RUU Permasyarakatan, RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan ini, justru berujung anarkis.

Saat massa melakukan orasi dan berusaha memasuki wilayah Gedung DRPD, pihak kepolisian menembakkan water canon dan gas air mata ke arah demonstran. Akibatnya, massa berhamburan dan menyerang balik dengan melakukan pelemparan batu ke arah pihak Kepolisian. 

Menanggapi hal itu, Muh. Ahyar Hamka selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjelaskan bahwa massa rencananya akan melakukan aksi secara damai dengan pendudukan. Namun, karena kondisi yang tidak kondusif sehingga berujung ricuh. 

"Sebelumnya kan itu kita (baca: massa aksi) melakukan aksi damai dengan pendudukan. Namun, karena kondisi memang yang tidak bisa tertebak, pada saat berusaha untuk masuk ke wilayah gedung DPRD, disitu langsung pihak Kepolisian melakukan penembakan gas air mata, dan massa langsung terhambur," jelas mahasiswa yang akrab disapa Ahyar ini.

Ahyar juga mengaku sangat menyayangkan perihal tersebut. Menurutnya, tujuan dari aksi ini bisa sangat mewakili suara rakyat terkait persoalan ketidakadilan dan RKUHP yang sekarang meresahkan sebagian besar khalayak. "Kita (baca: massa aksi) mempunyai cita-cita yang sangat mulia tapi disisi lain kita  diserang atau dicegat secara represi ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi," ungkapnya. (MEY)

Posting Komentar