Pamflet pemberitahuan Pleno III Maperwa Kema FPsi UNM Diundur.
Sumber: Dok. Maperwa Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Sabtu (01/12)-Pleno III Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang seharusnya telah dibuka pada Jumat (29/11) diundur lantaran Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM belum ditembuskan ke Maperwa.

Hernawati selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa untuk waktu diadakannya Pleno III pada Sabtu (30/11) telah sesuai dengan matriks, tetapi terkendala dari pihak BEM sendiri. "Sesuai mi dengan matriks, tetapi pihak BEM yang tidak menyelesaikan LPJnya sesuai dengan waktu," ungkapnya.

Erna menambahkan bahwa BEM telah melanggar undang-undang administrasi terkait LPJ yang harus ditembuskan sepekan sebelum dilaksanakan sidang pleno. "Melanggar undang-undang administrasi mi dan sudah mi ditegur dari maperwa sendiri," ungkapnya.

Erna juga menjelaskan bahwa LPJ BEM mengalami kendala pada bagian pelaporan Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian pengabdian masyarakat (Kemenpema), serta Kementerian keuangan (Kemenkeu). 

"LPJ Presiden sudah di follow up kembali ternyata sudah ditembuskan, jadi tinggal sirkulasi keuangan sama sirkulasi Psychology In Action (PIA) yang lama ditunggu dan LPJnya baru ditembuskan siang ini," jelasnya.

Mengonfirmasi hal tersebut, Sri Wahyuni selaku Sekretaris Kabinet (Sekab) BEM Kema FPsi UNM menuturkan bahwa LPJ Wakil Presiden dan Kemenpema sudah rampung dari Rabu (27/11), Presiden Jumat (29/11) sore, dan Kemenkeu Jumat (29/11) malam. "Yang baru selesai hari ini itu sirkulasi sama rekapitulasi BEM dan PIA," ungkap mahasiswa angkatan 2016 ini.n

Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan Pleno III akan dibuka. (AA)

Posting Komentar