Logo BKM Psysport Kema FPsi UNM
Sumber: Dok. BM Psysport Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Selasa (30/06)-Sidang Pleno Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat-Minggu (29-31/06) hingga saat ini belum mendapat titik terang.

Arsyil Nur Akbar selaku Ketua Umum BKM Psysport mengungkapkan tiga alasan yang menjadi kendala sehingga kegiatan Pleno tersebut tidak bisa dilaksanakan. 

“Karena pertimbangan hasil Pleno yang sudah dilaksanakan tidak efektif, kedua tidak ada Program Kerja (baca: proker) yang dilaksanakan, ketiga tujuan pleno untuk meningkatkan kinerja di sisa periode, sedangkan kita ini tidak bisa laksanakan proker setelah Pleno,” ungkapnya saat diwawancarai melalui WhatsApp.

Lebih lanjut, mahasiswa angkatan 2017 ini menyampaikan bahwa informasi terkait tidak diperadakannya Sidang Pleno telah disampaikan ke delegasi Psysport di Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM.

“Sudah disampaikan ke delegasi Psysport,” ucapnya.

Kemudian, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabriasrifah selaku Ketua Umum Maperwa Kema FPsi UNM membenarkan hal tersebut. Menurut informasi yang ia peroleh dari delegasi BKM Psysport, pembicaraan terkait pelaksanaan Pleno masih berkutat di internal BKM Psysport.

“Ini belum dapat kabar lagi karena masih na bicarakan di internalnya, tetapi saya sudah komunikasikan ke BEM sebagai penanggung jawab BKM untuk follow up Pleno Psysport,” jelasnya. 

Terkait sanksi jika tidak mengadakan Pleno, Sabriasrifah mengungkapkan bahwa tidak ada sanksi yang didapatkan dari Maperwa Kema FPsi UNM. 

“Ini pelaksanaan Pleno di atur di masing-masing LK (baca: Lembaga Kemahasiswaan), ada di aturan internalnya, jadi sanksinya sesuai dengan aturan di internalnya mereka yang tercantum sanksi seperti apa,” lanjutnya.

Tak hanya Maperwa, mendengar bahwa BKM Psysport berencana untuk tidak mengadakan Sidang Pleno, Muh. Asran Azhari selaku Menteri Pengembangan dan Potensi (Menpensi) sekaligus yang bertanggung jawab untuk koordinasi dengan BKM pun turut memberikan tanggapan. Ia menegaskan bahwa apa pun alasannya, Pleno harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap hasil kerja selama kepengurusan berjalan. 

“Saya ndak ku tekankan ji untuk Psysport harus daring, terserah teman Psysport mau bagaimana caranya, haknya teman-teman Psysport untuk tentukan model bagaimana yang mereka gunakan untuk buat forum Pleno di kondisi sekarang, terkait sanksinya itu urusannya Maperwa,” terangnya. 

Sementara itu, bila menyelisik Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKM Psysport, rupanya juga tidak ditemukan sanksi khusus yang membahas mengenai mekanisme pemberian sanksi jika Pleno tidak diadakan. (ARD)

Posting Komentar