Pembacaan Manifesto dalam Konferensi Pers BEM UNM yang digelar di Gedung FE UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Kamis (20/12)-Dalam Konferensi Pers oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) sebelum menggelar aksi pada sore ini, Dwi Rezky Hardianto selaku Presiden BEM UNM membacakan manifesto BEM UNM dengan grand issue "Tolak Status Badan Layanan Umum (BLU) di UNM) di Gedung Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Kamis (20/12).

Dalam pembacaan manifesto, Dwi Rezky Hardianto mengungkapkan bahwa status BLU merupakan tahap semi otonom dalam hal pengelolaan keuangan pada institusi publik dengan dalih untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang berprinsip ekonomi dan produktivitas serta penerapan praktek bisnis yang sehat.

Namun, dia juga mengungkapkan ada beberapa dampak yang muncul dari status BLU seperti menjadikan kampus sebagai kampus liberal, komersil dan privat. "Padahal dibalik pragmatisme BLU dari segi bahasa yang digamblangkan, ternyata menyimpan jejak nomena – beberapa sebab yang berujung pada mimpi dalam menjadikan UNM sebagai institusi publik dengan wajah liberal, komersil dan privat," lanjutnya.

Selain status BLU, dalam manifesto BEM UNM juga berisi beberapa tuntutan lain seperti Transparansikan Anggaran UNM tahun 2018, Cabut Surat Ketetapan (SK) Skorsing Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Cabut SK Pembayaran Kerja Kuliah Nyata (KKN), Berikan Potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa diatas semester 8, Berikan Fasilitas yang Layak, Realisasikan Anggaran tahun 2018, Berikan Sanksi kepada Oknum Dosen yang Memukul Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) dan berikan Sanksi Dekan FE UNM.

Manifesto tersebut akan dibawa dalam Aksi yang akan dilangsungkan didepan Menara Phinisi UNM sore ini. (AL)

Posting Komentar