Surat Edaran Perkuliahan Luring UNM Selama Pelaksanaan UTBK.
Sumber: Surat Edaran

SURAT EDARAN

NOMOR: 1796/UN36/TU/2022

PELAKSANAAN PERKULIAHAN DARING PADA MASA PELAKSANAAN UJIAN TULIS BERBASIS KOMPUTER (UTBK)

DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR


Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tanbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);

3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 

4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);

5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 7 Tahun 2018 tentang Statuta Univesitas Negeri Makassar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210);

6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Negeri Makassar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 280);

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri;

8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.44754/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Negeri Makassar periode 2020-2024;

9. Peraturan Rektor Universitas Negeri Makassar No.401/UN36/HK/2019 tentang Peraturan Akademik Univerditas Negeri Makassar;

10. Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar/Penanggung Jawab Pusat UTBK 712 UNM Nomor 1452/UN36/KP/2022 tanggal 12 April 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengangkatan Pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Pergurua Tinggi Negeri Tahun 2022;

11. Surat Siaran Pers Tim Pelaksana LTMPT Nomor 01/sipers/ltmpt/I/2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2022.


Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Kompoter (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2022 maka Perkuliahan luring dilaksanakan secara daring selama pelaksanaan UTBK mulai tanggal 17 Mei 2022 sampai 23 Mei 2022. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 17 Mei 2022. 

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dilaksanakan. Atas perhatiandan kerjasana yang baik diucapkan terima kasih.


Makassar, 12 Mei 2022

a.n. Rektor


Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum. 

NIP 196712311993031016

Posting Komentar