Surat Edaran Pemberlakuan Tes English Score sebagai Persyaratan Ujian Akhir Mahasiswa.
Sumber: Surat Edaran

Nomor : 7212/UN36/TU/2021 23 Desember 2021

Lampiran : 1 berkas

Hal : Pemberlakuan Tes Englishscore Sebagai Persyaratan Ujian Akhir Mahasiswa

Yth. 1. Para Dekan dan Direktur Pascasarjana

2. Para Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Direktur Bidang Akademik PPS

di –Lingkungan UNM


Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Makassar No. 997/UN36/HK/2021

tentang pemberlakuan tes profisiensi Bahasa Inggris ‘Englishscore” sebagai syarat ujian akhir

mahasiswa (terlampir), maka dengan ini diinformasikan bahwa syarat tersebut mulai berlaku

efektif sejak tanggal 01 Desember 2021. Informasi mengenai mekanisme pelaksanaan tes Englishscore tersebut terlampir.

Demikian surat ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.


a.n. Rektor

Prof. Dr. Hasnawi Haris, M.Hum.

Tembusan: NIP 196712311993031016

Rektor UNM


Info selengkapnya unduh di sini

Posting Komentar