Pamflet Seruan Aksi 10/01 Aliansi Mahasiswa UNM.
Sumber: Dok. Aliansi Mahasiswa UNM

Psikogenesis, Selasa (11/10)- Wakil Rektor (WR) I Bidang Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) menanggapi tuntutan Aliansi Mahasiswa UNM mengenai terbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor tentang metode perkuliahan semester genap.

Hasnawi Haris, selaku WR I UNM menyampaikan bahwa keputusan mengenai model perkuliahan yang akan berlangsung pada semester mendatang masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

“Model perkuliahan kita itu yang kita akan putuskan apakah full daring, apakah pertemuan tatap muka terbatas, atau tatap muka sepenuhnya itu kita menunggu regulasi dari Kementerian (baca: Kemdikbudristek),” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasnawi Haris menambahkan bahwa paling tidak adanya surat edaran oleh Kemdikbudristek yang akan menjadi dasar untuk memutuskan model pembelajaran yang akan dilaksanakan di UNM.

“Misalnya surat edaran kementerian inilah yang akan menjadi pijakan kita dalam menentukan Surat Keputusan Rektor apakah kita full daring, apakah kita blended, tatap muka terbatas, atau full tatap muka,” tambahnya.

Hasnawi Haris kemudian menyampaikan model pelaksanaan perkuliahan di perguruan tinggi ini mengacu pada Kemdikbudristek bukan pada desakan atau tuntutan mahasiswa.

“Kita akan menunggu regulasi dari kementerian terkait dengan bagaimana model pelaksanaan perkuliahan tatap muka atau blended atau daring di perguruan tinggi karena kita mengacunya ke sana. Bukan berdasarkan anda punya desakan, anda punya tuntutan, tidak,” katanya. (OA)

Posting Komentar