Sesi PIA Teman Cerita.
Sumber: Dok. BEM Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Rabu (05/01)- Salah satu program tahunan Kementerian Pengabdian Kepada Masyarakat (Kemenpema) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), yaitu Psychology In Action (PIA) Teman Cerita yang dilaksanakan pada Senin (01/11) hingga Jumat (31/12) telah selesai dilaksanakan. 

Muh. Farhan Muharram selaku Menteri Pengabdian Kepada Masyarakat (Menpema) menjelaskan bahwa pelaksanaan PIA Teman Cerita yang dilakukan secara virtual melalui media aplikasi Zoom Cloud Meeting dinilai efektif karena proses pelaksanaan yang tidak dibatasi oleh jarak. 

"Pelaksanaannya virtual, melalui media Zoom (baca: Zoom Cloud Meeting) yang juga menurut saya efektif karena tidak dibatasi oleh jarak," ujarnya. 

Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala selama sesi teman cerita ini berlangsung, seperti mengenai pengaturan jadwal sesi. 

"Kendalanya mengenai pengaturan jadwal sesi. Karena biasa diantara helpee (baca: klien) dan helper (baca: konselor) ada yang tiba-tiba terkendala masalah pribadi, sehingga harus dilakukan penjadwalan ulang," ungkapnya. 

Farhan juga menuturkan jika dalam proses PIA Teman Cerita, mereka melibatkan 28 orang yang menjadi helper dan menerima 128 helpee yang terlibat di sesi PIA Teman Cerita. 

"28 helper dan helpee yang mendaftar 128," tuturnya. 

Mahasiswa angkatan 2018 ini menjelaskan keterlibatan helper dalam Teman Cerita ini lebih berperan sebagai pendengar aktif untuk para helpee yang telah mendaftar. 

"Kurang lebih seperti konselor sebaya. Sederhananya lebih mengarah ke menjadi pendengar aktif pada sesi Teman Cerita," jelasnya. 

Farhan juga mengungkapkan syarat bagi helper yang ingin mendapatkan sertifikat setidaknya harus menyelesaikan minimal 1 sesi dengan helpee

"Ada, syaratnya itu telah melakukan sesi minimal 1 kali, (sertifikat) sementara dalam proses, seminggu atau dua minggu (penyebaran sertifikat)," ungkapnya. 

Akhir kata, Farhan menjelaskan terkait proses tindak lanjut untuk para helpee yang mengalami gangguan berat akan diarahkan ke Psikolog. 

"Bagi helpee yang memiliki gangguan berat, kami arahkan ke tenaga ahli, dalam hal ini Psikolog," tutupnya. (015)

Posting Komentar