Berdasarkan surat edaran Universitas Negeri Makassar (UNM) Nomor 1073/UN36.12/TU/2016 Perihal Pengumpulan Data ID Card untuk memberlakukan ID Card sebagai kartu identitas sekaligus akses masuk di Gedung Pinisi UNM bagi seluruh civitas akademika UNM, maka seluruh kalangan dihimbau untuk melakukan pengurusan pengadaannya. 
Inilah cara mengurus ID Card di UNM:
1. Bagi dosen, pegawai, dan mahasiswa yang belum melakukan registrasi data  dapat membuka website www.idcard.unm.ac.id
2. Mengunggah  foto ukuran 3*4.
3.Ukuran File <500 KB.
4. Kualitas High.
5. Warna Latar belakang wajib berwarna biru.
Batas waktu yang diberikan untuk pengurusan ID Card sampai tanggal 10 maret 2016.