Suasana Tes Jalur Mandiri F.Psi UNM
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Pengumuman jalur mandiri tahun 2016 Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah dapat dilihat sejak Jumat, (05/08) pagi kemarin. Sebanyak 73 orang dinyatakan lulus setelah menyelesaikan tes tertulis dan wawancara. Hal ini menunjukkan kuota jalur mandiri meningkat dua kali lipat dari penetapan sebelumnya yang hanya sebanyak 30 orang.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Nur Hidayat Nurdin selaku Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru FPsi UNM menjelaskan alasan dibalik tingginya kuota yang diterima berdasarkan kebijakan dari pihak Universitas saat Dekan FPsi mengikuti rapat bersama seluruh Dekan, Rektor dan Pembantu Rektor. Pada kegiatan itu, Pembantu Rektor bidang Akademik (PR I) menjelaskan bahwa masing-masing kelas di UNM ditambah enam orang sehingga jumlah tiap kelas yakni 36 orang.

"Kalau dijumlahkan semua, enam kuota tambahan dikali tiga kelas jadi 18 kemudian ditambah 36 dari jalur mandiri sehingga total 54. Kemudian menjadi 73 karena pada jalur SNMPTN dan SBMPTN disediakan sebanyak 90 kuota, ternyata yang mendaftar ulang cuma 71 orang, praktis ada 19 kursi yang kosong dan PR I waktu itu menyampaikan kursi yang kosong itu boleh diisi, ditambahkan dari jalur mandiri," paparnya.

Adapun masalah pengalihan kuota yang tidak terisi pada jalur SNMPTN dan SBMPTN ke Jalur Mandiri telah ditetapkan sebelumnya saat rapat bersama pembantu rektor dan dibahasakan sebagai penetapan pengalihan shift yang kosong pada kuota SNMPTN dan SBMPTN ke jalur mandiri. "Kalau dari Pak Rektor bahasanya bukan menambahkan tapi mengantisipasi kekosongan shift dari jalur-jalur yang lain makanya diambil dari jalur mandiri," jelasnya.

Dosen mata kuliah Psikologi Komunikasi ini mengungkapkan tidak tahu-menahu mengenai alasan penambahan kuota menjadi 36 orang per kelas dan dirinya hanya menjalankan instruksi dari PR I yang disampaikan oleh Dekan FPsi UNM. (NL)