Ilustrasi prosesi wawancara penentuan UKT bagi calon Mahasiswa Baru
Sumber: lensa-profesi.blogspot.com


Sejumlah pihak dalam lingkup Universitas Negeri Makassar kerap melakukan kongkalikong penentuan besaran Uang kuliah Tunggal (UKT). Penentuan UKT tersebut diadakan bagi setiap calon mahasiswa baru melalui sesi wawancara. Melalui wawancara tersebut, kemampuan serta kondisi mahasiswa akan diketahui dan dijadikan tolak ukur penentuan besar biaya UKT.

Dr. Karta Jayadi, selaku Pembantu Rektor II UNM menyampaikan bahwa selama ini sebagian oknum di UNM ketika anak atau keponakannya mendaftarkan diri di Universitas Negeri Makassar ia kerap kali berusaha mencari siapa yang akan mewawancarainya sehingga besaran UKT yang mestinya dibayarkan justru tidak sesuai.

“Saya kasi taumaki salah satu rahasia dapur ini, kebiasaan teman-teman di UNM ketika dia ada anaknya masuk atau ada ponakannya masuk dia mencari siapa yang mewawancarai. Akhirnya karena kongkalikong tidak usah anak bapak saya wawancarai, akirnya satu juta jatuhnya. Padahal mestinya dia bisa bayar 4 juta berdasarkan penggolongan bukan berdasarkan realitasnya,” ungkapnya di hadapan ratusan massa yang melakukan aksi penolakan terkait subsidi 50% bagi anak PNS di Pelataran Gedung Phinisi  UNM, (23/08).

Pada dasarnya wawancara dilakukan untuk mengetahui batas standar kemampuan calon mahasiswa baru seputar penghasilan orang tua, jumlah tanggungan orang tua, kondisi sosial serta keadan ekonomi secara faktual untuk dijadikan sebagai acuan oleh pihak universitas dalam menentukan besaran UKT bagi bahasiswa yang bersangkutan. 

Untuk tahun 2016, Universitas menerima sebanyak 5.021 mahasiswa baru dari tiga jalur Penerimaan yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri dengan besaran UKT tertinggi sebesar 7,5 juta. (AWZ)