Suasana Mubes Psikologi ke XV
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Aspirasi masyarakat Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (F.Psi) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengenai usulan perubahan AD/ART Kema pada Mubes Psikologi ke XV (3-5/06), masih dalam tahap pengkajian oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) F.Psi UNM periode 2016-2017.

Pada Mubes Psikologi ke XV yang dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juni 2016 di Gedung KNPI Makassar membatalkan agenda pembahasan AD/ART Kema F.Psi, sehingga aspirasi dari masyarakat Kema hanya ditampung dan menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Maperwa periode 2016-2017. Sebagai bentuk tanggungjawab dari Maperwa Periode 2015-2016 yang seharusnya mengkaji aspirasi tersebut, pengurus Maperwa periode 2015-2016 telah menandatangani MOU yang berisi perjanjian untuk membantu Maperwa periode 2016-2017 dalam mengkaji AD/ART dan aspirasi masyarakat terkait perubahan AD/ART Kema.

Sri Dian Fitriani selaku Ketua Umum Maperwa Kema F.Psi UNM periode 2016-2017 menjelaskan bahwa aspirasi yang diberikan masyarakat Kema pada saat Mubes masih ditampung karena AD/ART masih dalam tahap pengkajian oleh internal Maperwa sendiri. "Sampai sekarang aspirasi masih ditampung, belum ada realisasinya disini karena kita masih dalam tahap kajian. Kemarin amanahnya mubes kita kaji dulu AD/ART ta," jelasnya.

Ketua Umum Maperwa juga menambahkan bahwa Maperwa periode 2016-2017 telah menargetkan pengkajian AD/ART akan selesai dalam satu bulan kepengurusan Maperwa, namun banyak hal-hal yang menghambat salah satunya adalah kesibukan akademik pengurus Maperwa periode lalu yang juga mengambil peran dalam pengkajian AD/ART Kema ini.

"Sebenarnya kita sudah targetkan satu bulan, tapi kondisinya lagi sekarang banyak kakak-kakak yang periode kemarin itu fokus sama akademiknya lagi, ada mi yang skripsi, ada mi yang proposal itukan tidak bisa ki juga tekankan ki karena alasannya yang ini toh, tidak enak juga, jadi kita masih mau lagi bicarakan kembali ini"

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa Musyawarah Luar Biasa (Muslub) hanya akan dilaksanakan ketika kajian AD/ART, Maperwa mendapati hal-hal yang mendesak dan dianggap dapat mengganggu mekanisme kelembagaan di F.Psi UNM.

"Kalau menurutnya Maperwa itu urgent untuk diubah, kita akan adakan Muslub. Sampe sekarang masih belum ada sikap apakah akan diadakan Muslub atau tidak," terang mahasiswi angkatan 2013 ini. (AF)