Mahasiswa menyimpan salah satu kartu parkir di bagasi motor
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis


Psikogenesis, Kamis (15/12) - Alami kasus pencurian motor berkali-kali, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) perketat keamanan dengan mencoba sistem baru. Sebelumnya pada Kamis (05/08) lalu, FPsi UNM telah mencoba menerapkan peraturan menggunakan sistem kartu parkir. Namun karena cara tersebut dinilai tidak efektif, maka rencananya akan kembali dibuatkan sistem yang baru.

Pengadaan sistem penggunaan stiker khusus menjadi alternatif pilihan yang rencananya akan mulai diberlakukan setelah pendataan plat kendaraan telah diselesaikan. Muh. Daud selaku Pembantu Dekan II Bidang Sarana dan Prasarana menjelaskan cara sistem tersebut bekerja yaitu dengan melakukan pendataan pada semua plat kendaraan roda dua (baca: motor) yang berhak menggunakan lahan parkir, kemudian untuk setiap pemilik kendaraan akan diberi stiker khusus untuk ditempelkan pada kendaraan mereka setelah proses pendataan selesai. "Kalau sudah selesai urus semua itu baru kita terapkan," paparnya.

Penggunaan stiker ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus kehilangan kendaraan bermotor yang sebelumnya marak terjadi di lingkup FPsi UNM. Hal itu juga berfungsi untuk menghindari penggunaan lahan parkir oleh pihak luar Fakultas. "Kan bisa kita deteksi semua kalau sudah terdata, begitu ada masalah bisa kita cek dan akan ketahuan, kan gampang toh," ucap pria yang kerap disapa Daud itu. 

Dosen mata kuliah Psikologi Perkembangan itu juga menambahkan bahwa apabila penggunaan stiker parkir telah terealisasikan dan masih juga terdapat motor yang belum mendapatkan stiker parkir, maka sang pemilik tersebut harus melaporkan platnya ke pihak fakultas. "Ya harus terdaftar, masalahnya kan sekarang ini juga kita tidak bisa jadikan pedoman karena kebanyakan sekarang masih plat-plat sementara," jelasnya.

Semua masyarakat Psikologi baik mahasiswa, pegawai hingga dosen diwajibkan untuk menggunakan stiker yang akan diberikan ketika peraturan tersebut telah diterapkan. Aturan tersebut untuk sementara hanya diberlakukan pada kendaraan bermotor dengan alasan tingkat kecuriannya yang cukup tinggi dibanding kendaraan beroda empat. (QUE)

Posting Komentar