Agenda feedback dalam lanjutan Sidang Pleno I BKM Psysport Kema FPsi UNM di gedung BM 103, (28/12).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Kamis, (29/12) – Bendahara Umum Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) dianggap melakukan plagiasi pada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Umum yang dibacakan pada Sidang Pleno I,  Rabu (28/12) di ruang BM 101.

Yulianti R selaku Sekretaris Umum Maperwa Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa adanya dugaan plagiasi ini dikarenakan kalimat yang digunakan dalam LPJ yang dibacakan sama dengan kalimat dalam LPJ Bendahara Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kema FPsi UNM. “Kesamaan ini berupa kesamaan sembilan baris kata pada awal paragraf, kata penghubung dan hampir pada semua kalimat hanya saja diganti dari kata BEM menjadi BKM Psysport,” ungkap mahasiswi yang kerap disapa Yuli ini.

Mahasiswa asal Kabupaten Bulukumba ini menyayangkan tindakan yang dilakukan Bendahara Umum BKM Psysport ini. Menurutnya hal yang menjadi permasalahan pelik yakni kesamaan kondisi realitas yang dipastikan berbeda-beda di tiap lembaga yang dituliskan persis dengan LPJ BEM. "Kondisi realitas setiap lembaga itu berbeda-beda, walaupun sama realitasnya, tidak mungkin kata-katanya juga sama. Kayak miris ki begitu, pertanggungjawaban ta yang kita kerjakan sampai ditiru,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bendahara Umum BKM Psysport Kema FPsi UNM, Iin Wahyuni Hamka menyampaikan bahwa kondisi realitas yang  dilaporkan dalam LPJ sesuai dengan realita yang terjadi di kelembagaan. “Tidak saya edit beberapa karena memang kondisi realitasnya sama dan murni begitu, bisa ji dibuktikan di belakang pada bagian rekapitulasi,”ungkapnya dalam agenda feedback.

Hingga berita diturunkan, LPJ BKM Psysport masih dalam proses revisi sebelum ditembuskan ke BEM. (SA)

Posting Komentar