Agenda proyeksi dalam forum Laporan Pertanggungjawaban TC VII BKM Psysport, di Sarang Marabunta F.Psi UNM, (9/12)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Sabtu (10/12) - Forum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh panitia Training Camp (TC) VII Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Psysport Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (FPsi UNM) telah dilaksanakan pada Jumat, (09/12) di Sarang BKM Marabunta. Kegiatan TC VII yang diikuti sebanyak 81 orang ini dinyatakan ditolak dengan persentase 65%.

TC VII merupakan salah satu program kerja dari Bidang II Kaderisasi dan Pemberdayaan BKM Psysport Kema F.Psi UNM. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari yaitu Kamis-Minggu, (24-27/11) ini dinilai kurang memuaskan dengan rincian persentase hasil 30%, proses 25%, dan administrasi 10%.

Lukman selaku Ketua Umum Psysport Kema F.Psi UNM menyatakan bahwa LPJ TC VII ditolak karena tidak memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan. “Dikatakan berhasil apabila hasil penilaian mencapai 75 persen,” ungkapnya.

Tanggapan lain datang dari Ketua Panitia TC VII, Rafli Caezar yang mengungkapkan bahwa meskipun forum LPJ TC VII memiliki banyak kekurangan dan cukup mengecewakan, namun dirinya tetap bersyukur karena salah satu tanggung jawab mereka telah terselesaikan. “Yah banyak kekurangan mulai dari keterlambatan, LPJ belum siap, dan memang agak kecewa karena itu, tapi Alhamdulillah selesai ji,” tuturnya.

Namun, dalam agenda penetapan tolak terima LPJ TC VII tersebut, sempat terjadi perdebatan antara salah satu Dewan Pembina (baca: Herman Malik) dengan pengurus BKM Psysport Hal ini dikarenakan adanya perbedaan perspektif terkait pengadaan agenda penetapan tolak terima LPJ.

Pria yang akrab disapa Herman tersebut mengaku bahwa agenda penetapan tolak terima LPJ tidak tercantum pada landasan yuridis BKM Psysport sehingga dapat dikatakan bahwa agenda tersebut seharusnya tidak diperadakan. "Tidak ada landasan yuridis, dan kalau saya interpretasikan berdasarkan juknis yang ada, berarti tidak ada tolak terima LPJ, " jelasnya. 

Meski begitu, agenda penetapan tolak terima tetap diperadakan dengan pertimbangan telah menjadi kesepakatan pengurus pada hari penetapan juknis BKM Psysport Kema F.Psi UNM. (FFS)

Posting Komentar