Forum LPJ DJD 2018 yang Dilaksanakan di Baruga Psikologi UNM, Sabtu (24/03).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis



Psikogenesis, Sabtu (24/03)-Forum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Diklat Jurnalistik Dini (DJD) 2018 yang dilaksanakan di Baruga Psikologi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) terpaksa dipending hingga waktu yang tidak ditentukan.

Nurfaidah Ardis, sekretaris umum (sekum) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Psikogenesis menjelaskan bahwa awalnya, forum LPJ hanya akan diskorsing mengingat kegiatan Bulan Konstitusi juga akan dilaksanakan di hari dan tempat yang sama. Namun saat ditinjau, Ajeng Revica selaku bendahara panitia pelaksana berhalangan hadir dikarenakan kondisi yang tidak fit sehingga tidak dapat membacakan LPJ DJD 2018.

Lebih jauh, mahasiswi yang akrab disapa Ida ini juga menjelaskan bahwa mengenai waktu pelaksanaannya, ia akan melakukan koordinasi kembali dengan pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) untuk menghindari agenda lain yang bertepatan dengan forum LPJ DJD 2018. 

Ida pun mengeluhkan tidak adanya peserta peninjau yang hadir dari Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM dan Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) PSYSPORT Kema FPsi UNM yang telah diberikan undangan dua hari sebelum forum berlangsung. "Kurang tau kenapa Maperwa bisa ndak hadir padahal kamis sudah lakukan koordinasi sebelumnya, mungkin bersamaan dengan Mubes (baca: Musyawarah Besar) BEM U (baca: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas), mereka lima orang diutus kesana tapi tidak tau yang lainnya padahal banyak ji pengurusnya yang bisa hadir," keluhnya.

Di lain sisi, Arya Hidayat Syam selaku Ketua Panitia DJD 2018 menjelaskan bahwa untuk kedepannya, panitia akan memperbaiki laporan dari setiap divisi dan panitia inti sendiri. "Administrasi-administrasinya lah yang mau juga diperbaiki," tuturnya. (NRL/TEN)

Posting Komentar