Aksi Mahasiswa UNM Menuntut dengan Grand Issue "Stop Fasis, Wujudkan Demokratisasi Kampus" di Pelataran Phinisi UNM, Senin (26/11).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Senin (26/11)-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari tujuh Fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Aksi Mahasiswa UNM Menuntut dengan grand issue "Stop Fasis, Wujudkan Demokratisasi Kampus" di Pelataran Phinisi UNM, Senin (26/11).

Ketujuh BEM Fakultas yang tergabung dalam aksi tersebut adalah BEM Fakultas Ilmu Sosial (FIS), BEM Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), BEM Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), BEM Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), BEM Fakultas Seni dan Desain (FSD), BEM Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan BEM Fakultas Ekonomi (FE).

Selain grand issue, aksi tersebut juga membawa tiga isu turunan, yaitu Cabut Surat Keputusan (SK) Skorsing 6 Mahasiswa FE UNM, Berikan Sanksi Dosen yang Memukul Mahasiswa FIK UNM dan Berikan Sanksi Dekan yang Mengeluarkan SK Skorsing yang Cacat Prosedural Menurut Ombudsman.

Jenderal Lapangan Aksi Mahasiswa UNM Menuntut, Andri Chandriawan dalam orasinya mempertanyakan kepada birokrasi terkait isu yang dibawa sebagai tuntutan. "Kenapa masalah-masalah di beberapa fakultas sampai saat ini belum dapat diselesaikan?," tanyanya.

Presiden BEM FE UNM ini dalam orasinya juga menambahkan bahwa SK skorsing yang dikeluarkan untuk 6 mahasiswa FE UNM, cacat prosedural. "Dia (baca: Dekan FE UNM) tidak tau landasan (baca: landasan SK skorsing) sebagai batu tumpuannya," tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, massa Mahasiswa UNM Menuntut telah berkumpul dan menutup Jalan A.P. Pettarani. (AL)

Posting Komentar