Suasana Aksi Orange Menggugat yang dilaksanakan di Jl. A. P. Pettarani, Rabu, (27/09).
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Rabu (27/09)- Aksi Orange Menggugat kembali dilaksanakan. Pasalnya, aksi yang dilaksanakan pada Kamis (15/09) lalu tidak menemukan titik terang, sehingga aliansi Aksi Orange Menggugat putuskan kembali dan memblokade jalan A. P. Pettarani tepat didepan gedung Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM).

Aksi yang dimulai dengan parade dari lapangan futsal Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNM hingga depan gedung Pinisi UNM ini dimulai pukul 13.30 WITA.

Mudabbir selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM mengungkapkan bahwa jika hari ini edaran tersebut tidak juga dicabut, Aliansi Orange Menggugat tidak akan menyerah begitu saja. Ia juga menambahkan bahwa dilakukannya aksi ini bukan karena kepentingan tertentu, tetapi karena permasalahan yang terjadi di UNM. "Jangan ada yg mencoba melakukan hal-hal diluar kesepakatan karena aksi kita ini aksi damai," pungkasnya.

Kembalinya Aliansi Orange Menggugat kali ini pun membawa beberapa tuntutan yang pernah dibawa pada aksi sebelumnya namun tidak mendapatkan jawaban yang diharapkan, yakni diantaranya:

1. Mencabut surat edaran Rektor nomor 3883 mengenai larangan Mahasiswa Baru (Maba) 2017 mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan (LK)
2. Menurunkan pembiayaan nominal Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 50% dari UKT yang dibayarkan bagi mahasiswa angkatan 2013 yang telah melewati semester VIII dan mahasiswa program Diploma yang telah melewati semester VI.
3. Memberikan lampiran penggolongan UKT nol secara rinci.
4. Memberikan rincian transparansi dana PKKMB dan keterlambatan pembayaran SPP/UKT.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi Orange Menggugat masih berlangsung dengan agenda orasi yang dilakukan oleh perwakilan dari setiap Fakultas yang ada di UNM. (BM/NRL)

Posting Komentar