Suasana saat Husain Syam selaku Rektor UNM berdialog dengan demonstran Aliansi Orange Menggugat di Pelataran Gedung Pinisi UNM, Rabu (27/09)
Sumber: Akun Instagram Psychograph

Psikogenesis, Rabu (27/09) - Dalam aksi lanjutan yang dilakukan oleh Aliansi Orange Menggugat pada Rabu (27/09) tadi, Husain Syam selaku Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) mengatakan bahwa akan meninjau kembali surat edaran nomor 3883/UN36/TU/2017 tentang larangan mahasiswa semester I dan II mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan (LK).

Husain menyampaikan kepada seluruh demonstran Orange Menggugat bahwa surat edaran tidak akan dicabut, namun pihak LK diperbolehkan untuk melibatkan mahasiswa semester I dan II dalam kegiatan kemahasiswaan yang hanya dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu. "Edaran itu tetap berlaku, dengan catatan silahkan melakukan kegiatan kemahasiswaan pada adek-adek kamu semester I dan II, akan tetapi dilakukan di hari Sabtu dan Minggu," pungkasnya.

Menurutnya, pemberlakuan kegiatan kemahasiswaan di hari Sabtu dan Minggu bertujuan untuk tetap menjaga kondisi iklim akademik, sehingga mahasiswa tetap bisa fokus dan terhindar dari Drop Out (DO) dini. "Katakanlah LDK (baca: Latihan Dasar Kepemimpinan) harus dilakukan 8 hari sampai manual acaranya selesai, maka kegiatan tersebut Anda lakukan selama satu bulan di setiap hari Sabtu dan Minggu," tambahnya.

Sementara itu, Andi Alauddin selaku Menteri Sosial dan Politik (Mensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM memaparkan bahwa tidak ada satupun data survei BEM UNM yang menyatakan mahasiswa terkena DO dini karena mengikuti kegiatan LK. "Ada yang pindah kuliah, ada yang meninggal dunia dan ada mahasiswa yang diterima di Instansi Pemerintahan, itu ada datanya Prof," jelasnya saat dialog bersama Husain Syam di Pelataran Gedung Phinisi UNM.

Setelah mendengarkan penjelasan Andi Alauddin tersebut, Husain menyampaikan bahwa surat edaran nomor 3883/UN36/TU/2017 resmi akan ditinjau kembali. "Karena kata itu yang Saudara inginkan, maka pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa surat edaran nomor 3883 saya nyatakan akan ditinjau ulang," tegas pria asal Mandar ini.

Pernyataan resmi tersebut pun disambut tepuk riuh para demonstran. (BM)

Posting Komentar