Foto bersama pengurus BKM FSI FPsi UNM periode 2017-2018 setelah pelantikan
Sumber: Akun Facebook Muh. Wija Hadi Perdana
Psikogenesis, Jumat (29/09)- Biro Kegiatan Mahasiswa (BKM) Forum Studi Islam (FSI) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi dilantik oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) FPsi UNM pada Rabu (09/08) lalu. Namun, pelantikan tersebut rupanya mengundang tanya oleh beberapa mahasiswa FPsi UNM akibat kekeliruan yang sempat terjadi. 

Hal tersebut dimulai ketika Dwiyanti Regita Cahyani selaku Sekretaris Kabinet (Sekab) BEM Kema FPsi UNM menyebut nama mahasiswi yang berinisial N untuk dilantik, sementara N sendiri tidak pernah mengikuti kegiatan Bina Akrab sebelumnya. Seperti yang diketahui, Bina Akrab sendiri merupakan Program Kerja (Proker) dari Departemen Pembinaan BKM FSI FPsi UNM yang merupakan salah satu syarat wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa FPsi UNM jika ingin menjadi pengurus BKM FSI FPsi UNM nantinya.

Sekab BEM Kema FPsi UNM yang akrab disapa Tari ini menjelaskan, bahwa sebenarnya ia tidak menyebut nama N maju untuk dilantik dikarenakan nama N sendiri tidak tercantum dalam Surat Ketetapan (SK) BKM FSI FPsi UNM periode 2017-2018. Namun, salah satu dari calon pengurus BKM FSI FPsi UNM pada saat itu menyebutkan nama N untuk ikut dibacakan oleh Sekab BEM Kema FPsi UNM. "Jadi kutanya mi siapa namanya terus nasebutmi, jadi kusebut mi namanya karena ku kira saya yang salah pas mengetik SK," ungkap mahasiswi asal Luwu tersebut. 

N sendiri mengaku bahwa memang saat itu dirinya diberitahu oleh salah satu pengurus FSI untuk turut mengikuti pelantikan. Menanggapi hal tersebut, N mengungkapkan bahwa mungkin saat itu beberapa pengurus FSI tidak tahu bahwa dirinya belum mengikuti Bina Akrab sebelumnya. "Mungkin ada kakak yang tidak tahu, mungkin ada kakak yang tahu," ungkapnya.

Ditanyai mengenai tanggapannya, Satriani selaku Ketua Umum BKM FSI FPsi UNM periode 2017-2018 mengungkapkan bahwa hal tersebut hanya sebuah kesalahan dikarenakan saat itu Sekab tidak mengetahui bahwa N belum melulusi Bina Akrab sebelumnya. "Katanya Sekum (baca: Sekretaris Umum) FSI juga tidak tau siapa yang minta Sekab BEM untuk sebut nama N," ungkap mahasiswi yang kerap disapa Satri tersebut.

Satri sendiri menegaskan bahwa meski kala itu N sempat ikut untuk dilantik, namun saat ini N bukan merupakan pengurus FSI karena tidak memenuhi syarat. Namun, jika N mengikuti pengaderan dan lulus maka akan dilakukan Sidang Istimewa (SI) untuk menjadikan N sebagai pengurus BKM FSI FPsi UNM periode 2017-2018. Namun, N sendiri akan tetap aktif dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh BKM FSI FPsi UNM. "Tapi N tetap ikut aktif dalam kerjanya FSI, karena kemarin daftar dan ikut screening," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM yakni Pratiwi Alimuddin mengatakan, bahwa hal tersebut hanya sebuah kekeliruan dan bukan menjadi masalah besar. "Yang menjadi masalah itu seandainya ada namanya di SK (Baca: Surat Keputusan) maka harus di SI keluar" jelasnya. (ASM).

Posting Komentar