Tembusan surat edaran Rektor UNM nomor 3883/UN36/TU/2017 yang dikeluarkan oleh FPsi UNM pada Kamis, (07/09)
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis

Psikogenesis, Selasa (12/09)-Pertemuan antara Lembaga Kemahasiswaan (LK) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Ahmad Razak selaku Pembantu Dekan III (PD III) bidang Kemahasiswaan terkait surat edaran Rektor nomor 3883/UN36/TU/2017 telah dilaksanakan di ruang PD III FPsi UNM pada Kamis (07/09) lalu. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari titik temu dan membahas lebih jauh terkait pelarangan Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2017 untuk mengikuti seluruh kegiatan LK selama berada di semester I dan II.

Ahmad Razak mengungkapkan bahwa salah satu alasan mengapa Maba 2017 dilarang mengikuti seluruh kegiatan LK, baik di tingkat universitas, fakultas, maupun jurusan/program studi (prodi) adalah beban Satuan Kredit Semester (SKS) Maba yang dianggap berat. "Untuk beban SKS selama dua semester, dia (baca: maba 2017) harus betul-betul fokus dalam rangka menghindari ancaman DO (baca: drop out), dengan IPK (baca: Indeks Prestasi Kumulatif) minimal 3.00," jelasnya.

Selanjutnya, pria yang akrab disapa Ahmad ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta agar surat edaran tersebut diberlakukan hanya satu semester saja, namun perwakilan dari fakultas lain tetap meminta agar diberlakukan dua semester. "Saya sudah bilang kalau satu semester saja, tapi fakultas lain maunya tetap dua semester," tambahnya.

Untuk ke depannya, Ahmad pun berharap agar LK Kema FPsi UNM dapat membuat pola baru dalam pengaderan dan tidak mempertahankan ide-ide lama yang telah dianut sejak dulu. "Mungkin sudah waktunya buat pola baru, pegaderan tidak terlalu lama tapi tetap menghasilkan kualitas yang sama, jangan selalu pertahankan ide-ide lama," harapnya. (NRL)

Posting Komentar