Suasana keberangkatan Muh. Arif menuju Bandara
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Rabu (20/09)-Keputusan untuk memulangkan mahasiswa pertukaran Program Studi (Prodi) Psikologi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes)-Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM), Muh. Arif Irwanto, menuai tanggapan dari berbagai pihak termasuk mahasiswa pertukaran asal Unnes yang masih menjalani masa pertukaran.

Sri Rahayu selaku salah satu mahasiswa pertukaran mengaku berat hati ditinggalkan temannya. Namun karena hal tersebut sudah menjadi keputusan antara kedua belah pihak (baca: UNM dan Unnes), Sri mengaku hanya bisa pasrah dan harus mengikuti keputusan tersebut. “Mau gak mau harus mengikuti keputusan tersebut toh,” ujar mahasiswi asal Kudus tersebut.

Sementara itu, terkait dengan orasi Arif saat aksi Orange Menggugat, Ihda Zahrunnada yang juga mahasiswa pertukaran Unnes-UNM berpendapat bahwa orasi yang dilakukan Arif ketika aksi tidak salah, pengganjalnya adalah status Arif sebagai mahasiswa pertukaran. “Dia itu mahasiswa pertukaran, jadi orasinya gak salah, aksinya gak salah, tapi yang salah adalah penempatan subjeknya,” jelas mahasiswi yang akrab disapa Ihda ini.

Hingga berita ini diturunkan, tersisa empat mahasiswa pertukaran Unnes-UNM yang masih menjalani masa pertukaran yakni Warotsatus Shalihah, Sri Rahayu, Ihda Zahrunnada, dan Raudhatul Jannah. (AL)

Posting Komentar