Foto Bersama pada Kegiatan Ramah Tamah FPsi UNM.
Sumber: google.com

Psikogenesis, Jumat (15/09) - Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) memberlakukan pembayaran uang ramah tamah sebagai salah satu syarat agar mahasiswa dapat mengikuti seminar hasil (Semhas).

Menanggapi hal ini, Resekiani Mas Bakar selaku Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademik mengatakan bahwa syarat pembayaran uang ramah tamah sebagai salah satu syarat mengikuti seminar hasil ini, dibuat menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh fakultas.

"Kita menyesuaikan dengan kebijakan baru, kebijakannya itu kalau sudah selesai ujian maka sepanjang diputuskan dia perbaikannya (baca: skripsi) minor (baca: kecil) maka dia boleh untuk langsung mendaftar wisuda, dulu tidak begitu, selesai ujian mahasiswa harus merevisi sampai ditandatangi oleh penguji, pembimbing, dan ketua penguji baru dia boleh mendaftar wisuda, efeknya dulu banyak mahasiswa yang menunda-nunda," jelas dosen yang akrab disapa Kiki ini.

Kiki menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, maka mahasiswa lebih cepat menyelesaikan administrasi yang tersisisa termasuk urusan keuangan.

"Dengan kebijakan yang baru di mana setelah mahasiswa selesai ujian langsung daftar wisuda, jadi mahasiswa cepat-cepat menyelesaikan lembar pengesahan, dan mahasiswa harus juga selesai urusan keuangan termasuk uang ramah tamah," jelasnya.

Lebih lanjut, Kiki mengatakan bahwa dibandingkan dengan fakultas lain di UNM, FPsi termasuk fakultas yang biaya ramah tamahnya paling murah.

"Dibandingkan fakultas lain, Psikologi yang paling murah, kami itu tidak mau ada pungutan yang memberatkan mahasiswa, ramah tamah ini merupakan seremoni yang sudah dilakukan dan mahasiswa harus bersiap untuk itu," tambahnya.

Kiki juga mengungkapkan, bahwa biaya ramah tamah ini ditetapkan setelah melalui diskusi dengan para wisudawan sebelumnya dan pihak Fakultas. Dirinya juga menambahkan, tidak pernah ada protes yang masuk terkait biaya konstribusi ramah tamah dari para wisudawan.

"Biaya ramah tamah ini ditetapkan setelah berdiskusi dengan banyak wisudawan sebelumnya bersama WD II dan WD III, setelah di-list apa saja kebutuhannya maka ditetapkanlah jumlah uang ramah tamah sebesar 1.100.000 itu, dan itu berdasarkan keputusan bersama dan tidak pernah ada penaikan, dan tidak pernah ada yang protes, saya tanya mahasiswa ramah tamah, wisudawan, mereka senang saja, tidak pernah ada yang datang khusus untuk protes ke saya," ungkapnya.

Terakhir, Kiki menuturkan bahwa kebijakan yang dikeluarkan telah melewati beberapa pertimbangan, dirinya mengingatkan pihaknya berusaha membuat kebijakan yang tidak merugikan, namun juga di sisi lain ada kewajiban yang juga harus diselesaikan oleh mahasiswa.

"Setiap kebijakan yang kami keluarkan, tentunya mempertimbangkan berbagai hal, tentunya kami berusaha membuat kebijakan itu tidak menyusahkan orang lain, tapi tentu harus sadar ada juga kewajiban yang harus diselesaikan yaitu administrasi keuangan, yaitu biaya ramah tamah," tutupnya. (PHS)

Posting Komentar