Logo BEM Kema FPsi UNM.
Sumber: Dok. BEM Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Jumat (08/09) – Kementerian Sosial dan Politik (Kemensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah merancang kegiatan Sekolah Riset dan Advokasi Mahasiswa (SERAM) dalam dua fase.

Dilansir dari: Kemensospol Gelar Kegiatan SERAM September Mendatang Kemensospol menuturkan bahwa SERAM akan dilaksanakan pada Bulan September. Namun, Muh. Faqih Syahdat selaku penanggung jawab dari kegiatan SERAM menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada tanggal pasti kapan kegiatan tersebut akan dilaksanakan.

“Kalau berbicara soal kapan dilaksanakannya SERAM ini, kami sementara masih mencari waktu yang pas dari Kemenlia (baca: Kementerian Personalia),” jelas mahasiswa yang akrab disapa Faqih tersebut.

Faqih mengungkapkan bahwa kegiatan SERAM nantinya akan dilaksanakan di salah satu ruang kelas FPsi UNM.

“Nantinya SERAM akan dilaksanakan di kampus saja, tepatnya di dalam kelas,” ungkapnya.

Kemudian Faqih menjelaskan bahwa proses pelaksanaan kegiatan SERAM akan dibagi menjadi dua fase, yang mana fase pertama adalah pengenalan materi dan fase kedua adalah implementasinya.

“Kita sudah sepakat bahwasanya proses pelaksanaan SERAM nantinya akan dilaksanakan di dua fase. Fase pertama itu mengenai pengenalan materi advokasi dan riset atau secara teoritis. Di fase selanjutnya itu praktik atau turun lapangan secara langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Faqih mengungkapkan bahwa peserta dalam kegiatan SERAM adalah mahasiswa angkatan 2022 dan 2023, namun tidak menutup kemungkinan angkatan 2020 ke atas dapat mengikuti kegiatan ini.

“Nantinya sasaran peserta untuk agenda ini untuk angkatan 2022 sampai 2023, tetapi tidak menutup untuk angkatan 2020 ke atas untuk menjadi peserta pada kegiatan ini,” ungkapnya.

Faqih juga menuturkan bahwa ada inovasi pada kegiatan SERAM kali ini jika dibandingkan dengan kegiatan sebelumnya, di mana minimal jumlah peserta yang dipatok sebanyak dua puluh orang dan akan dilakukannya kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Inovasi yang kita lakukan di agenda ini antara lain itu kita sudah mematuk minimal 20 orang peserta serta kita adakan fase implementasi yaitu kunjungan ke LBH,” tuturnya.

Sebagai penutup, Faqih mengungkapkan harapannya pada kegiatan SERAM ini, dirinya berharap agar nilai-nilai advokasi yang ditanamkan pada agenda ini dapat terimplementasikan sebagaimana mestinya, terkhusus untuk mahasiswa FPsi angkatan 2022 dan 2023.

“Kami berharap bahwasanya nilai-nilai advokasi dan nilai-nilai riset itu yang telah ditanamkan di agenda ini dapat terlaksana dan terimplementasikan sebagaimana mestinya. Bukan rahasia umum bahwasanya mahasiswa FPsi sendiri itu minim atau di bawah rata-rata lah nilai advokasinya. Makanya kami berharap agar nilai-nilai advokasi yang telah ditanamkan oleh SERAM ini dapat menambah wawasan mahasiswa FPsi itu sendiri di bidang advokasi terkhususnya di angkatan 2022 dan 2023,” tutupnya. (AK)

Posting Komentar