Pamflet Sekolah Legislatif
Sumber: Dok. Maperwa Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Rabu (23/11) - Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan mengadakan kegiatan bertajuk Sekolah Legislatif pada Kamis-Minggu, (1-4/12) bertempat di gedung KNPI Makassar. Kegiatan ini ditujukan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan pada mahasiswa aktif berlembaga dan masyarakat psikologi pada umumnya.

Ide kegiatan Sekolah Legislatif muncul sebagai realisasi dari rekomendasi yang diberikan kepada Maperwa dalam Musyawarah Luar Biasa (Muslub) tahun 2015 lalu. Mengenai bentuk kegiatan, Maperwa belum memutuskan akan menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengaderan ataupun syarat masuk Maperwa. "Kami sendiri masih memikirkannya" ungkap Andi selaku Ketua Komisi I Maperwa.

Kegiatan yang rencananya akan berlangsung selama empat hari tersebut, tidak memiliki konsep yang jauh berbeda dengan kegiatan kemahasiswaan pada umumnya. Agenda kegiatan tersebut meliputi pemberian materi dan simulasi serta kunjungan peserta kegiatan ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Wilayah Sulawesi Selatan. Selain itu, akan dilakukan pula studi banding dan puncaknya peserta akan mempresentasikan hasil yang telah mereka dapatkan, terkait undang-undang dalam berlembaga.

Tak hanya menargetkan mahasiswa aktif FPsi UNM secara umum, pihak dari Maperwa sendiri akan ikut serta menjadi peserta kegiatan. "Sasarannya itu ada dua, Maperwa dan mahasiswa aktif, jadi terbuka secara umum” ungkap Andi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Sekolah Legislatif. 

Sekolah legislatif ini dinilai akan memberikan pemahaman mengenai aturan, proses pembuatan aturan hingga tahap pengaplikasian aturan itu sendiri kepada peserta kegiatan. Andi berharap hasil yang dapat diperoleh dari pelaksanaan kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif bagi Lembaga Kemahasiswaan (LK). 

"Harapan saya, kiranya bukan hanya anak Maperwa yang paham soal aturan, tetapi anak-anak BKM (baca: Biro Kegiatan Mahasiswa) lain juga paham tentang aturan lembaga itu sendiri,” tuturnya. (IM)

Posting Komentar