Ilustrasi
Sumber: sulselsatu.com

Psikogenesis, Kamis (25/04)-Terkait lolosnya Rektor UNM dari dugaan tindakan pidana Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Makassar, memicu aksi oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan menggelar demonstrasi di depan kantor gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV Makassar, Jl. Paccerakkang No. 3, Rabu (24/04). LK UNM melakukan aksi dengan membawa grand isu “Tolak Politik Praktis”. 

Dwi Rezky Hardianto, Jenderal Lapangan  Aksi LK UNM berujar bahwa aksi tersebut dilakukan untuk mengangkat kembali kasus Husain Syam dan menindaklanjuti masalah hasil yang diberikan oleh Bawaslu dengan membawanya ke BKN. "Kasusnya Pak Rektor itu sudah selesai di Bawaslu, tapi dia tidak lolos pada wilayah KASN (Baca: Komisi Aparatur Sipil Negara), pasalnya dia terjerat UU KASN, makanya kita fokuskan bagaimana menyelesaikan hal itu dengan kita aksi di BKN sebagai perpanjangan tangan dari KASN,” ujarnya.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM ini juga menambahkan bahwa aksi ini dilakukan agar KASN dapat memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM terkait tindakan politik praktis yang dilakukannya dan sanksi yang diberikan tersebut sesuai dengan hasil rekomendasi dari Bawaslu. “Tuntutannya adalah untuk menuntut kepada KASN agar memberikan sanksi tegas kepada Rektor UNM sesuai dengan hasil rekomendasi dari bawaslu kota Makassar,” tambahnya. 

Aksi tersebut kemudian ditanggapi positif oleh Pimpinan BKN Regional IV Makassar, dengan berusaha untuk mengkomunikasikannya ke KASN terkait kasus ini dan akan terus mengawasi prosesnya di KASN. “Jadi beliau mengatakan bahwa hal ini tetap akan diproses dan dia akan mengkomunikasikan sampai ke KASN dan akan terus mengawasi proses dari KASN itu sendiri,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dwi berharap dengan dukungan dari Pimpinan BKN itu sendiri, kasus yang menjerat Rektor UNM ini dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat menjadi pelajaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan UNM untuk kedepannya. "Ini tidak bisa didiamkan karena ini juga akan menjadi pembelajaran kedepannya  bagi seluruh ASN yang ada di UNM,” tutupnya.

Aksi LK UNM tersebut diikuti oleh LK dari enam fakultas, yaitu Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Ekonomi (FE) dan Masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). (011)

*Berita ini ditulis oleh Peserta Magang Diklat Jurnalistik XI (DJ XI)  LPM Psikogenesis

Posting Komentar