Kalender Akademik UNM Semester Genap TA. 2021/2022 dan Semester Gasal TA. 2022/2023
Sumber: SK Rektor UNM

Psikogenesis, Jumat (10/06)- Ulangan Akhir Semester (UAS) Semester Gasal tahun ajaran 2021-2022 baru saja selesai, dan saat ini telah memasuki masa penginputan nilai yang berakhir pada Jumat (10/06) hari ini. Seperti semester-semester sebelumnya, pada akhir tahun ajaran pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) akan membuka pengadaan Semester Antara (SA) atau Semester Pendek (SP) yang berlangsung selama masa peralihan dari tahun ajaran lama ke tahun ajaran baru.

Fakultas Psikologi (FPsi) UNM juga mulai bersiap untuk pengadaan SA tahun ini. Kepala Program Studi (Kaprodi) FPsi UNM Ahmad Ridfah menjelaskan bahwa Fakultas telah menyiapkan untuk pengadaan semester antara yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal Juni hingga Juli mendatang.

“Dia (baca: SA) itu kuliahnya mulai 21 Juni sampai 12 Agustus, itu jadwal dari Univ (baca: Universitas),” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Ridfah ini mengatakan bahwa syarat untuk membuka kelas di semester antara ini ialah ketika ada minimal 5 mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah yang sama, dan juga jika ada dosen yang mau mengampu mata kuliah tersebut. 

“Kelas baru bisa dibuka kalau 5 orang (baca: mahasiswa yang memprogramkan mata kuliah), kalau kurang dari 5 orang tidak bisa dibuka (baca: kelas). Begitu kalau kuota minimal yang digunakan, dan kalau ada dosen pengampunya,” ujarnya.

Bagi mahasiswa yang ingin memprogramkan mata kuliah baru yang belum pernah diprogramkan sebelumnya, Ridfah menyebutkan bahwa syaratnya adalah mahasiswa tersebut harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50. Syarat ini tidak berlaku bagi masiswa yang ingin memprogramkan mata kuliah non-Psikologi atau memprogramkan ulang mata kuliah yang pernah di programkan di semester sebelumnya. 

“IPK-nya harus di atas 3,50 kalau mata kuliah baru, kalau mata kuliah pengulangan tidak ada. Itu 3,50 utamanya untuk mata kuliah-mata kuliah Psikologi, tapi kalau misalnya kamu mau ambil mata kuliah baru kaya Kewarganegaraan atau apa gitu ya. Bahasa Indonesia, Agama, atau Pancasila boleh aja sih,” sebutnya.

Ridfah menerangkan bahwa pihak fakultas akan menyelenggaran survei yang bertujuan untuk melihat mata kuliah apa yang ingin di programkan mahasiswa di semester antara ini, setelah itu fakultas akan berkoordinasi dengan dosen terkait.

“(baca: tanggal) 11 survei, 12 itu kita coba ajukan (baca: pengadaan kelas). Survei ini isinya mata kuliah apa yang mau dibuka untuk SA, hasilnya di tanggal 11 itu, tanggal 12 disampaikan ke dosen untuk bertanya adakah dosen yang mau mengampu mata kuliah-mata kuliah tersebut. Nah jadi harusnya 13 itu sudah mulai disusun jadwalnya,” terangnya.

Ridfah menambahkan, bahwa mulai tanggal 14 mahasiswa sudah bisa membayar uang kuliah dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). 

“14, 15, 16 sudah bisa bayar, KRS-an, terus masuk kuliah di sini (baca: tanggal 21) seperti itu,” tambahnya.

Dosen Psikologi yang juga merupakan ketua Himpinan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) ini juga berharap agar mahasiswa mempertimbangkan dan mempersiapkan dengan baik mata kuliah yang akan diprogramkan nantinya.

“Karena SKS-nya itu terbatas ya, cuma boleh 9 SKS, berarti mahasiswanya harus mempertimbangkan betul mata kuliah apa yang mau dia ambil, yang mau dia isi nanti disaat survei. Terus yang harus dia perhatikan juga itu tadi kuotanya 5, jadi dia harus mencari 5 orang. Karena kalau tidak 5, kemungkinan besar dia tidak akan dibuka, karena dosenya tidak mau ngajar gitu ya. Terus yang berikut lagi biayanya, karena SA jadi mahal, tapi masih sama seperti tahun lalu 160 (baca: Rp. 160.000) per SKS,” ungkapnya.

Untuk Mekanismenya, Ridfah mengatakan bahwa itu tergantung dari dosen pengampuh mata kuliah apakah ingin mengadakan perkuliahan secara daring atau luring.

"Tergantung dosennya, kalau mau online kita sediakan seperti kuliah biasa. tapi kalau dosennya mau offline, kita sediakan kelasnya," bilangnya.

Terakhir, Ridfah mengatakan bahwa dengan mengikuti SA tidak menjamin mahasiswa mendapatkan nilai yang bagus, ia mengatakan bahwa standar penilaian di semester antara sama saja dengan semester biasa. Karena itu Ridfah berharap agar mahasiswa memperhatikan kehadiran dan tugas-tugas yang diberikan nantinya.

“Untuk SA itu peraturannya sama ya dengan semester biasa, berarti standar kelulusannya sama dia juga harus rajin masuk, tetap harus rajin kumpul tugas, maka dia harus mengikuti itu. Jangan sampai dibilang bayar mi 160.000 berarti pasti lulus, tidak ada. Ini belum tentu lulus juga, nah jadinya ruginya 2 kali gitu,” tutupnya. (PHS)

Posting Komentar