Kegiatan Pengumpulan Angkatan 2023
Sumber: Dok. LPM Psikogenesis
Psikogenesis, Sabtu (16/03) – Menteri Pendidikan dan Pelatihan (Mendiklat) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) berikan tanggapan mengenai persoalan mengapa pelepasan atribut dalam Memorandum of Understanding (MoU) masih belum pasti.

Tanggapan yang diberikan oleh Taufik Hidayat selaku Ketua Angkatan Mahasiswa Baru (Maba) 2023 Kema FPsi UNM mengenai kenapa pelepasan atribut dalam MoU belum dilakukan (Baca berita sebelumnya: Nilai Dasar Belum Terpenuhi, Tanggal Pelepasan MoU masih belum Pasti) diperjelas oleh Hayatul Mutmainnah Ardin selaku Mendiklat Kema FPsi UNM yang menyatakan bahwa, tidak pernah ada rencana dari awal kapan MoU akan dilepas karena BEM selalu melihat dari indikator pencapaian penanaman nilai.

“Sebenarnya kalau dibilang rencana awal itu nda ada, kita hanya selalu melihat indikator pencapaian penanaman nilainya sudah tercapai atau belum,” ujar Mendiklat.

F selaku Maba Angkatan 2023 Kema FPsi UNM juga menyampaikan bahwa faktanya dari awal rapat besar pertama tidak pernah ada ketentuan MoU bisa dilepas setelah Pengukuhan 2024 selesai.

“Tujuan penyelenggaran Inaugurasi (baca: Pengukuhan 2024) dilaksanakan tidak secara langsung menggamblangkan (baca: terus terang) bahwa jika Inau selesai maka MoU akan dilepas. Ini sebenarnya informasi yang sudah berulang kali disampaikan kepada kami sejak rapat besar pertama,” tuturnya.

Lanjut, F juga menambahkan bahwa polemik di kalangan Maba sekarang adalah harapan untuk melepas MoU dari beberapa mahasiswa Angkatan 2023 semakin meningkat diiringi dengan keluhan dan pertanyaan mereka kepada Kemendiklat yang masih memberikan informasi minim kepada Angkatan 2023 tentang kapan dilaksanakannya pengumpulan terakhir untuk pelepasan MoU. F juga menyampaikan harapannya agar pihak BEM bisa memberikan kejelasan tentang pengumpulan terakhir yang masih ambigu.

“Keluhan dari teman-teman sudah mulai bermunculan dan mungkin telah menjadi pertanyaan bagi mereka sebab informasi yang disediakan Kemendiklat sangat minim untuk pengumpulan terakhir bagi Angkatan 2023. BEM harus memberikan kepastian kapan perkumpulan terakhir dilaksanakan dan kapan MoU bisa dilepas, intinya informasi kepastian waktu yang kami inginkan,” ungkapnya. 

Menanggapi hal itu, Hayatul juga menambahkan kejelasan mengenai pelepasan MoU yang tidak memiliki tanggal pasti dengan MoU yang sudah diatur dalam Peraturan Eksekutif (PE) BEM Kema FPsi UNM tentang Penggunaan Jas Almamater Maba FPsi UNM. 

“Tidak ada tanggal pasti untuk pelepasan MoU. Di situ (baca: PE) tertera bahwa selambat-lambatnya satu tahun ajaran. Dalam ayat lanjutan dijelaskan bahwa hal ini diatur dalam kesepakatan antara pihak BEM dan Maba. Kalau ditinjau dari rentang waktu pelaksanaannya memang belum cukup setahun sejak MoU itu disahkan. Tentunya ada hal-hal lain yang menjadi tolak ukur dalam hal ini utamanya terkait penanaman nilai yang menjadi urgensi penggunaan MoU itu sendiri,” jelasnya.

Sebagai penutup, Hayatul juga menambahkan bahwa ke depannya semua yang berkaitan dengan kebijakan yang ada akan dianalisis dan dievaluasi. BEM akan meminimalkan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah dengan menjalin komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan. 

“Sebagai Mendiklat, segala hal yang berkaitan dengan kebijakan yang dibuat itu pasti akan menjadi bahan analisis dan evaluasi untuk ke depannya. Intinya kami selalu meminimalisir berbagai hal yang dapat menimbulkan masalah dan menjalin komunikasi dengan seluruh pihak untuk hal-hal yang berkaitan dengan kondisi seperti ini,” tutupnya. (VENA)

Posting Komentar