Foto bersama BEM dan volunteer PIA di Batu Malonro.
Sumber: Dok. Pribadi BEM Kema FPsi UNM

Psikogenesis, Kamis (21/11)-Pakaian Dinas Harian (PDH) merupakan salah satu atribut pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang harus digunakan ketika melakukan aktivitas kelembagaan. Namun, lima pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa (Kema) Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) belum juga mengenakan PDH sejak dilaksanakannya Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada Senin (08/07) lalu dan Sidang Istimewa beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Muh. Ahyar Hamka selaku Presiden Mahasiswa (Presma) BEM Kema FPsi UNM mengungkapkan bahwa ia dan jajarannya telah mengupayakan pengadaan PDH, tetapi terkendala di tukang jahit yang tidak menerima pesanan jika kurang dari satu lusin. "Kalau itu sebenarnya sudah ada tapi memang masih belum selesai misalnya bordir karena kendalanya itu kemarin di penjahit dia nda mau kalau pesan kurang dari satu lusin," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ahyar mengaku telah menemukan penjahit yang bersedia menerima pesanan, namun masih banyak pekerjaan yang juga harus dikerjakan. "Taktisnya tinggal ditunggu itu dan teman-teman (baca: Pengurus BEM Kema FPsi UNM) yang baru masuk tidak pake PDH itu pake jas almamater. Sebelum Mubes (baca: Musyswarah besar) lah setidaknya teman-teman punya PDH," ungkapnya. 

Ketua Umum (Ketum) Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Kema FPsi UNM, Erna menjelaskan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar jika dilihat dalam konteks batasan waktu pengadaan PDH, namun setiap pengurus Lembaga wajib memiliki PDH. "Kan redaksinya disitu pengurus kelembagaan wajib memperadakan PDH. Pakaian Dinas Harian digunakan pada saat kegiatan Lembaga Kemahasiswaan Kema FPsi UNM di luar sidang. Tapi memang nda ada batasan waktunya," jelasnya. 

Dalam hal ini pun, Erna juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Presiden dan Wakil Presiden. Dalam kordinasi yang dilakukan, diperoleh kesepakatan bahwa PDH sudah harus ada sebelum kegiatan Psychology in Action (PIA) yang akan digelar Jumat-Minggu (22-24/11). Jika tidak, maka akan dikenakan teguran. "Jadi ada ji kesepakatan seperti itu, ada ji batasan yang dikasikan. Karena kan konteksnya ini sisa tiga pekan lagi teman-teman beraktivitas untuk BEM. Kalau nda dipake pas kerja harian buat apa PDH," tambahnya. (MEY)

Posting Komentar